Progres Positif, Skor MCP Pemkab Probolinggo Naik Jadi 94,57 Persen

: Tahun 2024, Pemkab Probolinggo Raih Skor MCP KPK 94,57%


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 22 Januari 2025 | 11:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 254


Kraksaan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berhasil meraih skor Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2024 sebesar 94,57 persen. Capaian ini mencerminkan komitmen Pemkab Probolinggo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.

Hasil evaluasi ini merupakan kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui metode Quality Assurance (QA).

Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, menyatakan bahwa skor MCP tersebut adalah pengakuan dari pemerintah pusat atas upaya Pemkab Probolinggo dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kinerja tata kelola pemerintahan. “Penilaian ini melibatkan delapan area intervensi reformasi birokrasi, mulai dari perencanaan hingga optimalisasi pajak daerah,” ujar Pj Bupati Ugas.

Pj Bupati Ugas menjelaskan bahwa Pemkab Probolinggo mencatat hasil positif dalam delapan area intervensi, yaitu:

  1. Perencanaan dan Penganggaran: 100 persen.
  2. Pengadaan Barang dan Jasa: 92,09 persen.
  3. Pelayanan Publik: 85,91 persen.
  4. Pengawasan APIP: 89,34 persen.
  5. Manajemen ASN: 99,14 persen.
  6. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD): 85,06 persen.
  7. Optimalisasi Pajak Daerah: 95,02 persen.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Pemkab Probolinggo, Herman Hidayat, menyebutkan bahwa pencapaian MCP ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam mencegah korupsi, termasuk penekanan risiko penyimpangan pada berbagai proses pemerintahan.

“Seluruh tahap, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan aset daerah, terus diawasi secara ketat. Kami memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan, termasuk melalui sistem informasi pemerintah dan reviu terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan barang strategis,” jelas Herman.

Herman juga menyoroti pentingnya peningkatan optimalisasi pajak daerah dan percepatan sertifikasi aset tanah milik daerah sesuai tenggat waktu dari KPK. Ia berharap pencapaian MCP ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD di Kabupaten Probolinggo untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Semangat MCP ini sejalan dengan Reformasi Birokrasi yang bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, lincah, dan efektif,” tambah Herman.

Dengan skor MCP 94,57 persen, Pemkab Probolinggo optimis dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

(MC Kabupaten Probolinggo/wan/son)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 18 April 2025 | 08:16 WIB
KPK Tegaskan Korupsi bukan Budaya, Kolaborasi Jadi Kunci Pemberantasan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 17 April 2025 | 18:23 WIB
KPK dan UNODC Perkuat Sinergi Global Lawan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 16 April 2025 | 11:32 WIB
KPK dan LP2I Tipikor Sinergi Bangun Gerakan Antikorupsi dari Akar Rumput
  • Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
  • Jumat, 18 April 2025 | 06:04 WIB
RPJMD 2025-2029: PPU Tetapkan Visi sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 15 April 2025 | 13:14 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Jual-Beli Gas PGN dan IAE
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Kamis, 17 April 2025 | 11:45 WIB
Digitalisasi Arsip Desa: Padakkalawa Siap Jadi Contoh Reformasi Birokrasi