- Oleh MC PROV RIAU
- Rabu, 5 Februari 2025 | 15:38 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Rabu, 22 Januari 2025 | 12:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 147
Pekanbaru, InfoPublik – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Heni Kartikawati, melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Riau hingga 31 Desember 2024. Pendapatan negara di Riau mencapai Rp28,75 triliun atau 104,38 persen dari target, dengan peningkatan sebesar 4,10 persen dibandingkan 2023.
Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp27,014 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,735 triliun. "Penerimaan perpajakan naik 4,90 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara penerimaan bea keluar melonjak 52,43 persen menjadi Rp3,595 triliun," jelas Heni Kartikawati, melalui keterangan pers pada Selasa (21/1/2025).
Sementara itu, realisasi belanja negara di Riau mencapai Rp32,769 triliun atau 96,75 persen dari pagu. Belanja tersebut terbagi menjadi belanja pemerintah pusat sebesar Rp9,506 triliun (94,87 persen) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp23,263 triliun (97,54 persen).
"Belanja negara mencatatkan defisit sebesar Rp4,019 triliun. Ini menjadi perhatian untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara ke depan," tambah Heni.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp31,976 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp35,729 triliun. Kondisi ini menciptakan defisit sebesar Rp3,752 triliun.
Pendapatan daerah masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp22,965 triliun atau 71,82 persen dari total pendapatan APBD. "Ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat menunjukkan perlunya peningkatan kemandirian keuangan daerah," ungkap Heni.
Meskipun tantangan fiskal masih ada, DJPb Provinsi Riau berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Riau.
(Mediacenter Riau/bts)