- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:32 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Rabu, 22 Januari 2025 | 12:29 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 204
Pontianak, InfoPublik – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Mohammad Bari, membuka kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 di Hotel Maestro, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar pada Selasa (21/1/2025).
Mohammad Bari menjelaskan bahwa meskipun mekanisme penyusunan LPPD tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya, ada penyempurnaan pada indikator, definisi operasional, dan penyajian data pendukung. Ia mengingatkan bahwa data penunjang harus diserahkan ke Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kalimantan Barat paling lambat 17 Januari 2025.
“Hasil pemantauan aplikasi e-LPPD menunjukkan baru sekitar 27 indikator kinerja kunci (IKK) dari total 114 yang sudah terisi. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar dokumen dapat disempurnakan sebelum batas waktu,” ujar Mohammad Bari.
Bari juga menyoroti pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan kemampuan tim penyusun LPPD di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia berharap, masukan dari narasumber, seperti perwakilan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dan Inspektorat, dapat membantu penyusunan dokumen yang lebih akurat dan valid.
“LPPD merupakan gambaran kinerja daerah yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen pemerintah. Dokumen ini penting untuk menunjukkan transparansi dan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Hasil evaluasi LPPD Kalimantan Barat terakhir untuk tahun 2022 menunjukkan skor 2,85 dengan status sedang. Bari berharap nilai dan status ini dapat menjadi dasar untuk memperbaiki kinerja pemerintahan dan mendukung kebijakan yang lebih baik ke depannya.
“Sebagai tolak ukur utama masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah, LPPD harus disusun dengan transparansi dan akurasi. Dengan komitmen bersama, kita dapat membantu kemajuan Kalimantan Barat yang kita cintai,” tambahnya.
Pj Sekda Kalbar menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan pemerintahan. “Pihak yang berkepentingan kini dapat dengan mudah mengakses data. Oleh karena itu, penyajian LPPD harus menjadi sarana yang efektif untuk menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menutup dengan ajakan kepada seluruh tim penyusun untuk bekerja sama dan memastikan bahwa data yang disampaikan valid, sehingga menghasilkan laporan yang berkualitas tinggi.
(Irf/irm)