Pj. Bupati: Kadin Tanimbar Agar Jembatani Dunia Usaha

: Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Foto Bersama Forkopimda sesaat setelah acara pembukaan Musyawarah Kadin Tanimbar


Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Selasa, 21 Januari 2025 | 20:38 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 509


Saumlaki, InfoPublik - Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku yang baru saja melaksanakan musyawarah tingkat kabupaten untuk menentukan kepengurusan dan program kerja 5 tahun, diharapkan mampu menjembatani para pelaku usaha.

“Kadin cabang kabupaten kepulauan tanimbar, memiliki peran strategis dalam menjembatani berbagai kendala dan mengurai berbagai permasalahan dunia usaha di bumi duan lolat tercinta,” Kata Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Alwiyah Fadlun Alaydrus di Hotel Incal Saumlaki, Selasa (21/1/2025).

Tiga langkah strategi yang harus dimainkan oleh Kepengursan Kadin Kepulauan Tanimbar Periode 2024 – 2029 antara lain dapat memfasilitasi terbentuknya asosiasi profesi jasa konstruksi di Tanimbar.

"Memfasilitasi terbentuknya asosiasi profesi jasa konstruksi di kabupaten kepulauan tanimbar sehingga dapat memberikan kemudahan bagi pengusaha lokal bidang konstruksi dan konsultan dalam melengkapi sertifikat tingkat/kedalaman kompetensi dan kemampuan usaha kontraktor/konsultan,” harap Ifa sapan Alwiyah.

Hal kedua yang diharapkan Ifa adalah mampu menjembatani pelaksanaan kegiatan-kegiatan untuk menjawab permasalahan selama ini yang dialami pelaku usaha.

“Beberapa contoh permasalahan di sektor usaha misalnya, proses pengadaan sertifikasi kompetensi kerja, sertifikasi keahlian dan sertifikasi ketrampilan yang melibatkan lulusan SMA/SMK dan sarjana sesuai klasifikasi yang dipersyaratkan,” katanya.

Selanjutnya hal terakhir adalah Kadin agar menggenjot sektor pariwisata dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk usaha rumah makan/restoran dan sejenisnya, “Sehingga pada akhirnya dapat menggunakan tanda SNI bidang UMKM sebagai persyaratan untuk memenuhi standar nasional,” tegasnya.

Kegiatan ini perlu dilakukan sehingga diharapkan dapat mendorong pemenuhan sertifikasi halal serta mengikuti pendampingan proses produk halal (PPH) dari pemerintah, organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum, perguruan tinggi, dan/atau badan usaha sesuai ketentuan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang berlaku.

Melalui forum musyawarah kabupaten Kadin Tanimbar harus terus memperkuat peran dan eksistensinya dengan memberikan kontribusi yang konstruktif kepada pemerintah daerah dan masyarakat dalam mempercepat gerak pembangunan daerah.

Dengan sumber daya alam yang dimiliki, diyakini Tanimbar akan bisa berlari lebih cepat dalam mengejar kemajuan serta menciptakan kemakmuran secara adil dan merata. (MC Kab. Kepulauan Tanimbar/Wind).

 

Berita Terkait Lainnya