Kerja Nyata untuk Publik, Banda Aceh Raih Predikat Tertinggi Ombudsman RI

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Kamis, 23 Januari 2025 | 02:36 WIB - Redaktur: Juli - 185


Banda Aceh, InfoPublik -  Pemerintah Kota Banda Aceh kembali memperoleh Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik 2024 oleh Ombudsman RI, di Anjung Mon Mata, Selasa (21/1/2024).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal Z.A didampingi oleh Perwakilan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Pj Sekda Banda Aceh, Bachtiar.

Pemko Banda Aceh meraih penghargaan dengan nilai tertinggi, yaitu 91,78, dan menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Aceh yang memperoleh pencapaian tersebut. Dua daerah lainnya yang meraih prestasi serupa adalah Aceh Timur (91,63) dan Pidie Jaya (92,44). Penghargaan ini mengukuhkan kualitas pelayanan publik di Banda Aceh sebagai yang terbaik di Provinsi Aceh.

Atas raihan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Banda Aceh yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

“Alhamdulillah, di awal 2025 ini, Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih penghargaan yang membanggakan, kali ini dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme," ujarnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Banda Aceh yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

"Penghargaan ini juga kami persembahkan kepada seluruh masyarakat Banda Aceh, yang selalu mendukung dan memberikan masukan konstruktif demi perbaikan pelayanan,” ujar Almuniza.

Ke depan, Almuniza berharap para OPD berkomitmen untuk terus berinovasi, menjaga kualitas pelayanan, dan memastikan setiap warga Banda Aceh merasakan manfaat dari pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.

“Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus maju dan terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga insyaallah meraih pencapaian yang lebih tinggi, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” harapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubiyanti, menjelaskan bahwa proses penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dilakukan sejak Februari hingga Agustus 2024, dan dilanjutkan dengan supervisi pada September 2024.

Di tingkat provinsi, penilaian dilakukan pada beberapa instansi, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan RSUD dr. Zainoel Abidin.

Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, penilaian melibatkan lima SKPD utama, yaitu Dinas PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta dua puskesmas di wilayah administratif masing-masing kabupaten/kota.

“Tujuan utama dari penilaian ini adalah untuk mendorong pemerintah daerah dan pusat meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan,” ujar Dian.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh berharap kualitas pelayanan publik di kabupaten/kota terus ditingkatkan melalui penerapan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, dan akuntabilitas kinerja.

Sebelum itu, Pj Gubernur Aceh, Safrizal memberikan apresiasi atas peningkatan kualitas pelayanan publik yang ditunjukkan pemerintah daerah di Aceh.

Ia menyatakan bahwa predikat kepatuhan yang diberikan oleh Ombudsman RI tidak hanya menjadi penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

“Pelayanan publik adalah manifestasi paling nyata dari kehadiran pemerintah dalam kehidupan masyarakat. Predikat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga pengingat bahwa masih banyak ruang untuk berbenah demi kesejahteraan rakyat. Pertahankan prestasi ini. Ambil langkah, buat strategi agar kita bisa terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Safrizal juga mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi demi menciptakan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Mari jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi, memberikan pelayanan terbaik, dan memastikan bahwa masyarakat merasakan manfaat nyata dari keberadaan pemerintah,” pungkasnya. 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 23:50 WIB
Diskominfotik Banda Aceh Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 23:47 WIB
Pj Wali Kota Banda Aceh : Pameran Foto After The Wave sebagai Dokumentasi Sejarah
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 22:46 WIB
Tinjau Mutu Layanan, Deputi Direksi BPJS Kesehatan RI Kunjungi MPP Banda Aceh
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 22:41 WIB
Kadisdukcapil Banda Aceh Tegaskan Semua Pelayanan di Disdukcapil Gratis
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Selasa, 4 Februari 2025 | 16:32 WIB
DLHK3 Banda Aceh segera Realisasikan 490 Unit Penerangan Jalan Umum
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Jumat, 31 Januari 2025 | 18:55 WIB
Almuniza Paparkan Program Urban Farming dalam Seminar Internasional
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 21:46 WIB
Ratusan Peserta Ikuti Seleksi Calon Kafilah MTQ Kota Banda Aceh