- Oleh Wandi
- Kamis, 6 Februari 2025 | 21:59 WIB
: rapat persiapan pengawasan, pembinaan, dan penertiban operasional angkutan umum orang dan barang, Selasa (21/1/2025). (Foto Rini)
Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 22 Januari 2025 | 14:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 161
Gorontalo, InfoPublik – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo menggelar rapat persiapan pengawasan, pembinaan, dan penertiban operasional angkutan umum orang dan barang di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Selasa (21/1/2025).
Rapat ini difokuskan pada angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Sewa Umum/Khusus (ASUM/ASK), dan angkutan barang.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Gorontalo, Abd Karim AR, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan menciptakan operasional angkutan yang tertib, lancar, dan aman, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan operasional angkutan umum di Gorontalo berjalan sesuai aturan, meningkatkan kualitas layanan, serta mengatasi masalah seperti angkutan tidak berizin, kendaraan tidak layak jalan, dan pelanggaran trayek,” ujar Karim.
Rapat menghasilkan beberapa poin utama, antara lain:
Dishub Gorontalo meminta pengusaha angkutan ASUM/ASK segera melengkapi perizinan operasional agar memberikan layanan yang aman dan legal. Masyarakat juga diimbau untuk lebih selektif memilih kendaraan umum yang layak jalan demi keselamatan perjalanan.
“Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan angkutan umum dan mendukung keselamatan masyarakat,” tutup Karim.
(mcgorontaloprov/rini)