Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB, Langkah Probolinggo Menuju Pembangunan Berkelanjutan

: Pemkot Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah


Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Rabu, 22 Januari 2025 | 15:32 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 156


Kanigaran, InfoPublik – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo menggelar sosialisasi terkait implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur pada Selasa (21/1/2025).

Acara tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Kepala BPPKAD Kota Probolinggi, Ratri Dian Sulistiawati, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pihak-pihak terkait, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), terhadap kebijakan Opsen PKB dan BBNKB.

"Kami ingin peserta dapat mendukung kebijakan ini secara optimal, termasuk menyebarluaskan informasi di lingkungan kerja masing-masing," ungkap Ratri.

Sementara itu, Sekda Ninik Ira Wibawati, menekankan pentingnya sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

"Semakin besar penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor, semakin besar pula kontribusinya terhadap PAD Kota Probolinggo," ujar Ninik.

Kebijakan Opsen ini juga telah diiringi dengan pemberian keringanan pajak. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, kebijakan ini dirancang agar tidak membebani masyarakat.

Namun, Sekda Ninik juga mengungkapkan data tunggakan pajak kendaraan di Kota Probolinggo. Tunggakan kendaraan dinas (plat merah) mencapai Rp100 juta, sementara kendaraan pribadi mencapai Rp18,9 miliar, dengan tunggakan terbesar berada di Kecamatan Mayangan.

"Saya mengajak ASN dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung penerapan kebijakan ini guna menciptakan Kota Probolinggo yang taat pajak," ajak Ninik.

(dy/uby)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Rabu, 5 Februari 2025 | 15:24 WIB
Polsek Pahandut Gelar Police Goes to School di RA Muslimat NU Palangka Raya
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Sabtu, 1 Februari 2025 | 16:08 WIB
Pemkab Manggarai Barat Genjot Optimalisasi PAD, Target 2025 Capai Rp318 Miliar
  • Oleh MC KAB KATINGAN
  • Sabtu, 1 Februari 2025 | 08:06 WIB
Pemkab Katingan Revisi Perda Pajak dan Retribusi untuk Optimalkan PAD 2025
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Senin, 27 Januari 2025 | 15:40 WIB
Sebanyak 500 KK Nikmati Air Bersih, Patelki Perkuat PHBS di Probolinggo
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Senin, 27 Januari 2025 | 11:20 WIB
Probolinggo Menuju Hijau: Desa Tematik dan Bike to Work Resmi Diluncurkan