- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Kamis, 6 Februari 2025 | 00:30 WIB
: Pemkot Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah
Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Rabu, 22 Januari 2025 | 15:32 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 156
Kanigaran, InfoPublik – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo menggelar sosialisasi terkait implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur pada Selasa (21/1/2025).
Acara tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kepala BPPKAD Kota Probolinggi, Ratri Dian Sulistiawati, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pihak-pihak terkait, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), terhadap kebijakan Opsen PKB dan BBNKB.
"Kami ingin peserta dapat mendukung kebijakan ini secara optimal, termasuk menyebarluaskan informasi di lingkungan kerja masing-masing," ungkap Ratri.
Sementara itu, Sekda Ninik Ira Wibawati, menekankan pentingnya sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
"Semakin besar penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor, semakin besar pula kontribusinya terhadap PAD Kota Probolinggo," ujar Ninik.
Kebijakan Opsen ini juga telah diiringi dengan pemberian keringanan pajak. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, kebijakan ini dirancang agar tidak membebani masyarakat.
Namun, Sekda Ninik juga mengungkapkan data tunggakan pajak kendaraan di Kota Probolinggo. Tunggakan kendaraan dinas (plat merah) mencapai Rp100 juta, sementara kendaraan pribadi mencapai Rp18,9 miliar, dengan tunggakan terbesar berada di Kecamatan Mayangan.
"Saya mengajak ASN dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung penerapan kebijakan ini guna menciptakan Kota Probolinggo yang taat pajak," ajak Ninik.
(dy/uby)