- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Rabu, 12 Februari 2025 | 03:44 WIB
: Pj. Bupati Nagan Raya, Iskandar, menerima penghargaan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, S.E., Ak., MPA., dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Rabu, 22 Januari 2025 | 15:35 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 155
Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya kembali meraih predikat zona hijau atau kualitas tinggi dalam ajang Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Iskandar, di Anjong Mon Mata, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh pada Selasa (21/1/2025).
Pj Bupati Nagan Raya, Iskandar, menyatakan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat ini merupakan hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi dan kerja keras perangkat daerah dalam menjaga standar pelayanan publik yang tinggi. Kami berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Iskandar.
Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dilakukan secara menyeluruh dan mendalam.
"Penilaian dilakukan mulai Februari hingga Agustus 2024, dengan supervisi lanjutan pada September 2024. Pada tingkat kabupaten/kota, penilaian melibatkan lima SKPD utama, yaitu Dinas PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, serta dua puskesmas," ungkap Dian.
Ia juga menyebutkan bahwa penilaian tahun ini menunjukkan progres signifikan, dengan beberapa kabupaten yang sebelumnya berada di zona kuning kini berhasil naik ke zona hijau.
"Alhamdulillah, seluruh 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh telah mencapai 100 persen zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024," tambahnya.
Dengan keberhasilan mempertahankan predikat zona hijau, Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Prestasi ini diharapkan menjadi pendorong bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
(MC Kab Nagan Raya)