- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Jumat, 7 Februari 2025 | 14:45 WIB
: Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Rumah Dinas Wali Kota Pontianak | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 23 Januari 2025 | 21:02 WIB - Redaktur: Untung S - 170
Pontianak, InfoPublik - Setelah memberikan pendidikan antikorupsi kepada kaum perempuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi, kali ini menyasar dunia usaha di Kota Pontianak.
Bimtek yang juga mengundang pimpinan BUMD, baik milik Pemkot maupun pemerintah provinsi, ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota pada Rabu (22/1/2025).
“Kita ajak para pelaku usaha maupun komunitas pengusaha untuk mengikuti bimtek ini. Tujuannya agar sedini mungkin mendeteksi sekaligus mencegah tindakan korupsi di lingkungan dunia usaha,” terang Amirullah.
Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan kesamaan visi dan misi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, kaum perempuan, dunia usaha, hingga elemen masyarakat. Ia berharap bimtek ini dapat membantu peserta memahami hal-hal yang berpotensi memicu perilaku korupsi.
“Lebih dari 75 persen sektor perekonomian yang menyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berasal dari sektor tersier, utamanya perdagangan dan jasa. Inilah kenapa kami menilai penting melibatkan para pelaku usaha dalam pemberantasan korupsi,” tutur Sekda.
Amirullah menekankan komitmen Pemkot Pontianak dalam pemberantasan korupsi sejak dini. Upaya ini membutuhkan tekad kuat dari setiap individu. “Pencegahan korupsi ini tidak cukup hanya dengan diucapkan, tapi harus benar-benar kita cegah dan kita jauhi,” tegasnya.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friest Mount Wongso, menambahkan bahwa pembahasan korupsi tidak hanya berfokus pada aparatur pemerintah, tetapi juga pelaku usaha yang berinteraksi dengan pemerintah. “Pengenalan korupsi dan bagaimana berkata tidak kepada korupsi. Korupsi tidak berdiri sendiri, biasanya pelaku usaha ikut memainkan peran di sana dan mencoba-coba,” ungkapnya.
KPK terus mengembangkan program-program inovatif untuk memberantas korupsi, termasuk mempersiapkan daerah-daerah sebagai percontohan antikorupsi. Friest mengapresiasi Pemkot Pontianak atas penyelenggaraan bimtek ini. “Kami menyambut baik bahwa Kota Pontianak aktif untuk menggelar kegiatan bimtek antikorupsi kepada dunia usaha. Bagian kota dan kabupaten antikorupsi saat ini, walau Kalimantan Barat belum jadi fokus, tapi diharapkan ke depan Pontianak sudah siap,” imbuhnya.
Eddy Zainuddin, seorang pengusaha dan Sekretaris BPC Gapensi Kota Pontianak, menyambut baik kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa dunia usaha yang bermitra dengan pemerintah daerah seringkali merasakan kebimbangan selama proses kerja sama. “Jadi banyak hal yang kita sampaikan selaku pelaku usaha lewat kegiatan ini, kami sangat rentan baik sebelum, sedang dan setelah kegiatan kami bimbang,” ucapnya. Ia berharap bimtek ini dapat memberikan panduan yang jelas. “Kadang takut salah, di satu sisi ingin berusaha melaksanakan dengan ketentuan yang ada. Mudah-mudahan kegiatannya berjalan lancar, terima kasih kepada penyelenggara dan KPK,” pungkasnya. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)