- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 7 Februari 2025 | 06:26 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 22 Januari 2025 | 23:58 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 213
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mulai melaksanakan program inovasi jemput sampah langsung dari sumbernya sejak awal 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus meringankan beban masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, Fadelan Fitra Masta, menyatakan bahwa program ini menjadi pelopor di Indonesia dan menjadikan Kota Padang sebagai pilot project untuk pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.
"Program ini berangkat dari Perda Nomor. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur penjemputan sampah langsung dari rumah tangga oleh petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS)," ungkap Fadelan melalui keterangan pers pada Rabu (22/1/2025).
Saat ini, di setiap kelurahan di Kota Padang telah terbentuk LPS, dan 30 persen di antaranya telah menandatangani kontrak kerja. Ditargetkan pada Maret 2025, semua LPS di 104 kelurahan di Kota Padang akan menjalin kerja sama penuh.
"Petugas LPS akan menjemput sampah langsung ke rumah warga, sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih efisien," tambahnya.
Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024, terdapat penyesuaian tarif retribusi sampah rumah tangga berdasarkan voltase listrik pelanggan:
Kenaikan tarif ini mulai diberlakukan sejak Januari 2025, namun pemungutan retribusi melalui PDAM Padang baru akan dimulai pada Februari 2025.
Program ini memberikan keuntungan finansial bagi masyarakat. Sebelumnya, masyarakat membayar retribusi sampah Rp7.500 per bulan, ditambah biaya pengangkutan sampah perumahan sekitar Rp25.000, dengan total Rp32.500 per bulan. Kini, dengan tarif baru sebesar Rp24.000, warga dapat menikmati layanan penjemputan sampah langsung dari rumah oleh petugas LPS.
"Program ini tidak hanya menjadikan Kota Padang lebih bersih, tetapi juga memberikan efisiensi biaya bagi masyarakat," jelas Fadelan.
(MC Padang / Wal)