UMK Padang Rp2,9 Juta: Kenaikan 6,5 Persen untuk Tingkatkan Daya Beli

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 23 Januari 2025 | 00:02 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 304


Padang, InfoPublik – Upah Minimum Kota (UMK) Padang untuk tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp182.744 atau 6,5 persen dibandingkan tahun 2024. UMK Padang kini ditetapkan sebesar Rp2.994.193, mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Industri (Disnakerin) Padang, Feri Erviyan Rinaldy, menyatakan bahwa kenaikan ini sudah sesuai dengan peraturan dan penyesuaian tahunan yang berlaku.

"Kenaikan UMK tahun ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Padang. Namun, seharusnya UMK Padang lebih tinggi dari UMP karena statusnya sebagai ibu kota provinsi," ujar Feri melalui keterangan pers yang diterima pada Rabu (22/1/2025).

Feri menjelaskan bahwa Kota Padang saat ini sedang menyiapkan pembentukan Dewan Pengupahan untuk mengkaji sistem pengupahan di kota tersebut.

"Dewan Pengupahan ini nantinya akan terdiri dari berbagai unsur, seperti akademisi, pelaku usaha, dan Disnakerin. Mereka bertugas untuk merumuskan besaran UMK Kota Padang agar lebih proporsional dan lebih tinggi dari UMP," tambahnya.

Namun, implementasi sistem UMK yang lebih tinggi ini kemungkinan baru dapat diterapkan pada tahun 2026 setelah Dewan Pengupahan selesai dibentuk dan menjalankan kajiannya.

Menurut data terbaru, terdapat 3.562 perusahaan besar, menengah, dan kecil di Kota Padang, yang mempekerjakan sekitar 104.071 tenaga kerja.

Sementara itu, jumlah pengangguran di Kota Padang tercatat sebanyak 48.067 orang pada tahun 2024, atau 9,88 persen dari total penduduk. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 52.014 orang atau 10,86 persen.

"Kami optimis angka pengangguran akan terus menurun seiring dengan meningkatnya investasi dan penyesuaian upah yang lebih kompetitif," kata Feri.

Kenaikan UMK Padang diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan menekan angka pengangguran secara bertahap.

(MC Padang / wal)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 10 Februari 2025 | 16:18 WIB
Festival Siti Nurbaya Cap Go Meh 2025, Perpaduan Budaya Minang dan Tionghoa
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 10 Februari 2025 | 16:13 WIB
Sentra Rendang Padang Siap Jadi Destinasi Wisata Kuliner Ikonik 2025
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 08:36 WIB
Pj Wali Kota Padang Panjang: Inpres 2025 adalah Peluang, Bukan Tantangan!
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 06:19 WIB
Pj Wali Kota Padang Dapat Penghargaan Tokoh Pelopor Anti Tawuran
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 06:10 WIB
Pemkot Padang Targetkan Zero Tawuran dan Balapan Liar, Didukung Polda Sumbar
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 08:50 WIB
Pemkot Pontianak Gelar Festival Buah Lokal 2025, Dukung Perekonomian UMKM
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 06:26 WIB
Pemkot Padang Evaluasi Program Pembangunan, Fokus pada Lima Sektor Utama