- Oleh MC KOTA PADANG
- Selasa, 11 Februari 2025 | 05:33 WIB
: Rencana Pelantikan Dimajukan, KPU Batang Masih Berpedoman Perpres Nomor 80 Tahun 2024.
Oleh MC KAB BATANG, Jumat, 24 Januari 2025 | 20:45 WIB - Redaktur: Untung S - 187
Batang, InfoPublik – Pemerintah Pusat akan melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dalam beberapa gelombang yang dimulai pada 6 Februari 2025. KPU Kabupaten Batang tetap berpegang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, dengan pelantikan serentak dijadwalkan pada 10 Februari 2025 di ibu kota provinsi.
Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Batang, Khikmatun, dalam evaluasi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilaksanakan di Hotel Sendang Sari, Batang, Kamis (23/1/2025).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perubahan jadwal pelantikan. Namun, Khikmatun menyebutkan bahwa dalam rapat KPU yang diadakan melalui Zoom, ada kemungkinan pelantikan dipercepat pada 6 Februari 2025 untuk daerah yang tidak mengalami sengketa Pilkada.
"Perpres yang kami pegang hingga saat ini adalah acuan utama. Jika ada perubahan dalam jadwal pelantikan, kami akan menyesuaikan," ujar Khikmatun. Ia menambahkan, KPU Batang masih menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati dari Kemendagri.
Sukses Partisipasi Pemilih di Batang
Evaluasi sosialisasi ini juga bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut tentang tingginya partisipasi pemilih di Kabupaten Batang pada Pilkada 2024. Dengan partisipasi mencapai 81 persen, Batang melampaui angka rata-rata nasional yang hanya 71 persen. Angka ini jauh melebihi target nasional dan menjadi catatan positif bagi KPU Batang.
"Partisipasi pemilih di Kabupaten Batang mencapai 81 persen, jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Batang sangat antusias dalam Pilkada kemarin," ujar Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi Nasional, Kurudin Hafid.
Kurudin juga menegaskan bahwa ada 215 daerah di Indonesia yang berhasil melampaui angka partisipasi pemilih di atas 80 persen, dan Batang termasuk salah satu di antaranya. Ini menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pilkada mendatang.
Harapan Perbaikan Kampanye
Namun, ada catatan penting mengenai pola kampanye yang dilakukan selama Pilkada 2024. Khikmatun menilai bahwa masih ada kekurangan dalam hal sosialisasi visi misi calon yang membuat beberapa pemilih belum sepenuhnya memahami tujuan masing-masing calon. Evaluasi dilakukan untuk mencari solusi agar kualitas kampanye dan pendidikan pemilih dapat lebih ditingkatkan pada Pilkada yang akan datang.
Anik Solih, perwakilan Akademi Pemilu dan Demokrasi Provinsi, menambahkan pentingnya refleksi mengenai aktivitas kampanye. "Kampanye yang mendidik dan efektif, yang mengedepankan nilai-nilai edukasi, sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas mutu Pemilu dan Pilkada di masa depan," ujarnya.
Diharapkan, dalam Pilkada berikutnya, kampanye bisa lebih bertanggung jawab dan mengandung edukasi yang bisa meningkatkan partisipasi publik lebih jauh lagi.
Dengan evaluasi yang terus berlanjut, KPU Batang berkomitmen untuk memperbaiki sistem dan strategi yang ada, demi meningkatkan derajat demokrasi di Kabupaten Batang dan Indonesia secara keseluruhan. (MC Batang/Jumadi/Roza)