- Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
- Rabu, 12 Februari 2025 | 17:19 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 23 Januari 2025 | 13:51 WIB - Redaktur: Elvira - 5K
Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah menetapkan delapan isu strategis yang akan menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lumajang 2025-2029. Dokumen perencanaan ini dirancang sebagai landasan pembangunan selama 20 tahun mendatang, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan perubahan nyata.
Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, yang akrab disapa Bunda Yuyun, menjelaskan bahwa RPJPD ini tidak hanya berfungsi sebagai pedoman arah pembangunan jangka panjang, tetapi juga menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“RPJPD ini menjadi pijakan penting bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang akan mengoperasionalisasikan pembangunan tahunan,” ujar Bunda Yuyun dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Kamis (23/1/2025).
Berikut delapan isu strategis yang diidentifikasi dalam RPJPD Kabupaten Lumajang:
Dalam kesempatan itu, Bunda Yuyun menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta akan menjadi kunci keberhasilan implementasi RPJPD ini.
“Dengan kerja sama yang kuat, kita dapat mewujudkan Kabupaten Lumajang yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.
Langkah strategis ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi Lumajang dan menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan di masa depan. (MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)