- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Jumat, 7 Februari 2025 | 23:50 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Jumat, 24 Januari 2025 | 08:49 WIB - Redaktur: Juli - 144
Banda Aceh, InfoPublik – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Fahmi Irawan Ramli meluncurkan program “Kampung Bebas Narkoba” di Peunyeurat, Kecamatan Banda Raya, Rabu (22/1/2025).
Langkah itu dalam upaya pemberantasan narkoba dan pembentukan masyarakat yang sadar akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Fahmi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Gampong Peunyeurat terpilih sebagai lokasi peluncuran program yang ke-22 ini, karena memiliki potensi untuk menjadi contoh dalam memerangi peredaran narkoba di Banda Aceh.
“Pemberantasan narkoba dijadikan sebagai program ketujuh asta cita bukan tanpa alasan. Dimana saat ini peredaran gelap narkoba sudah pada tahap memprihatinkan. Dimana sekitar 40 hingga 50 orang setiap harinya meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba. Maka pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan semata-mata oleh aparat hukum, namun juga perlu adanya peran aktif masyarakat dan para penggiat anti narkoba,” ungkapnya.
Selanjutnya, Camat Banda Raya, DRahmat Kadafi menyampaikan rasa bangganya atas dimulainya program ini. Ia berharap masyarakat Gampong Peunyeurat bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian dan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Disebutkan dari 10 Gampong yang ada di Kecamatan Banda Raya, terdapat 4 Gampong yang sudah bersinar yang diinisiasi oleh BNN Kota Banda Aceh, yaitu Peunyeurat, Mibo, Geuceu Iniem dan Lampeuot. Kemudian, ada juga dua Gampong binaan Polresta Banda Aceh terkait Gampong Bebas Narkoba yaitu Gampong Lhong Raya dan Peunyeurat.