- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 18:00 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 25 Januari 2025 | 05:04 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 222
Pekanbaru, InfoPublik – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan izin kepada kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk mengganti atau merombak pejabat di lingkungan pemerintahan yang mereka pimpin. Hal ini bertujuan menciptakan organisasi pemerintahan yang lebih sehat dan efektif.
“Bagi daerah yang sudah terlanjur melakukan pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya, nanti kepala daerah baru boleh merubah atau mengganti sesuai kebutuhan. Kami akan izinkan,” ujar Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Mendagri menegaskan, kebijakan ini diambil agar kepala daerah baru dapat membentuk tim kerja yang sesuai dengan visi dan misi mereka, serta memiliki keselarasan dalam membangun pemerintahan yang lebih baik.
“Kami ingin kepala daerah memiliki tim kerja yang mendukung, yang memiliki satu visi dengan mereka, sehingga organisasi pemerintahan menjadi sehat dan efektif,” tambahnya.
Terkait kebijakan ini, Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung arahan Mendagri. Menurutnya, pergantian pejabat merupakan kewenangan kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Jika Pak Mendagri sudah mengizinkan, Pemprov Riau siap melaksanakan arahan tersebut. Jika kepala daerah yang baru merasa perlu memperbaiki struktur organisasi untuk mewujudkan visi lima tahun ke depan, kami pasti mendukung,” ujar Zulkifli, Kamis (23/1/2025).
Namun, Zulkifli menambahkan bahwa Pemprov Riau hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Pada dasarnya, kami siap menciptakan pemerintahan yang sehat sesuai dengan arahan Mendagri,” pungkasnya.
(Mediacenter Riau/jep)