- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Selasa, 11 Februari 2025 | 19:03 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, Kamis (23/1/2025), menyatakan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan untuk menjamin kebenaran pengukuran, melindungi konsumen, serta mewujudkan tertib ukur sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.- Foto: Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 24 Januari 2025 | 13:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 131
Palangka Raya, InfoPublik – Dalam rangka mewujudkan tertib ukur kepada para pengusaha, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya melalui UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan monitoring dan pendataan timbangan milik para pengusaha laundry.
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Palangka dan Kelurahan Menteng dengan mendatangi langsung tempat usaha laundry setempat pada Kamis (23/1/2025).
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menyatakan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan untuk menjamin kebenaran pengukuran, melindungi konsumen, serta mewujudkan tertib ukur sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
"Kami melakukan jemput bola dengan mendata dan memonitor langsung pengusaha laundry dalam rangka mewujudkan tertib ukur,”kata Samsul.
Samsul berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha laundry akan pentingnya penggunaan alat ukur timbangan yang benar, sehingga tidak merugikan konsumen.
“Kegiatan ini sangat penting, baik bagi pengusaha laundry maupun masyarakat sebagai konsumen. Melalui pendataan dan pengujian timbangan, kami memastikan bahwa alat timbangan yang digunakan sah dan akurat untuk transaksi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,"imbuhnya.
Ke depannya, DPKUKMP Kota Palangka Raya akan terus melakukan kegiatan tera dan tera ulang kepada pengusaha di berbagai wilayah di Kota Palangka Raya untuk memastikan kepatuhan terhadap standar metrologi.(MC Kota Palangka Raya/ndk/eyv)