- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Jumat, 7 Februari 2025 | 19:03 WIB
:
Oleh MC KOTA MALANG, Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 195
Malang, InfoPublik – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan pengaduan dan pengembangan inovasi pelayanan publik yang bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Atas dasar itu, Kota Malang ditunjuk menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) Penyampaian Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR!.
FGD ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi efektivitas tindak lanjut pengaduan masyarakat, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta meningkatkan mekanisme monitoring yang lebih efektif.
Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB, Insan Fahmi, menegaskan pentingnya pelayanan publik dalam mendukung pembangunan.
“Pelayanan publik yang baik meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah, salah satunya melalui pengelolaan SP4N-LAPOR!,” ujar Insan di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (24/1/2024).
Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nurwidianto, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Kota Malang menerima 3.265 aduan dengan rata-rata respons hanya satu hari. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, baik dalam jumlah laporan maupun kecepatan penanganannya.
Untuk terus meningkatkan kualitas layanan, Pemkot Malang melakukan berbagai inovasi, seperti:
“Inovasi-inovasi ini dilakukan agar pengaduan masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat waktu. Selain itu, semakin banyak aduan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Putut Darmawan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menyebutkan bahwa komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi menjadi kunci untuk menyelesaikan pengaduan masyarakat secara efektif dan merata.
"Dengan berbagai upaya tersebut, Kota Malang diharapkan dapat menjadi contoh dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik di tingkat nasional, sekaligus mendorong reformasi birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel," pungkasnya.
(ari/yn)