- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Minggu, 9 Februari 2025 | 00:48 WIB
: Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto (tengah), usai meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Biro Organisasi Jawa Timur. - Foto : Pemkab Bojonegoro
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Minggu, 26 Januari 2025 | 15:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 278
Surabaya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur terkait penerapan pelayanan publik melalui aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat elektronik (SuKMa e Jatim). Penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro, pada Jumat (24/1/2025).
Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi SuKMa e Jatim akan memungkinkan masyarakat untuk memberikan penilaian langsung terhadap seluruh unit pelayanan publik di perangkat daerah. "Saran dan masukan dari masyarakat ini akan menjadi bahan evaluasi kami sebagai pemberi pelayanan," ujarnya.
Adriyanto berharap dengan adanya aplikasi ini, pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro dapat menjadi lebih cepat, efisien, dan efektif, sesuai dengan harapan masyarakat. "Dengan meningkatnya nilai atau indeks kepuasan masyarakat, kualitas pelayanan publik di Bojonegoro juga akan semakin baik," tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur, Budi Raharjo, menjelaskan bahwa SuKMa e Jatim bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik. Aplikasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja penyelenggara layanan dan mendorong penyedia layanan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
"Aplikasi ini mendokumentasikan dan mengevaluasi tingkat kepuasan masyarakat serta mendorong penyedia layanan untuk menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik,"ujar Budi.
Kepala Bagian Organisasi Bojonegoro, Dian Rokhmawati Ikhtiyorini, menambahkan bahwa survei kepuasan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro menunjukkan peningkatan yang signifikan dari 2022 hingga 2024, dengan penilaian yang meningkat dari kategori "baik" menjadi "sangat baik."
Dengan kerja sama ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Bojonegoro semakin meningkat, seiring dengan upaya peningkatan indeks kepuasan masyarakat yang terus dipantau melalui aplikasi SuKMa e Jatim.(MC Jatim/Ida-Yan/Eyv)