- Oleh MC KAB MUARA ENIM
- Minggu, 16 Maret 2025 | 04:23 WIB
:
Oleh MC KAB MUARA ENIM, Minggu, 2 Februari 2025 | 18:52 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 246
Muara Enim, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menegaskan komitmennya dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan lebih efisien, efektif, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Henky Putrawan, saat membuka Rapat Pimpinan yang digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan pada Jumat (31/1/2025).
Pj Bupati menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus difokuskan pada pelayanan publik dan pembangunan daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024.
Henky Putrawan menekankan bahwa pemerintah daerah harus memastikan anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, beberapa kebijakan penting akan diterapkan dalam pengelolaan APBD 2025, antara lain:
"Belanja daerah harus lebih difokuskan pada target kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, kita harus melakukan efisiensi, terutama dalam belanja yang tidak memiliki efek besar terhadap pelayanan publik," tegas Henky.
Henky juga menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan harus sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Ia juga meminta agar seluruh OPD dan instansi terkait bekerja sama secara maksimal dalam mengelola anggaran guna mendukung visi pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan strategi ini, diharapkan APBD 2025 dapat lebih efektif dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta sektor lainnya yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di Kabupaten Muara Enim,” kata Henky.
(Diskominfosp-ME)