Pilkada 2024, Pemkot Tidore Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

: Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain bersama OPD terkait mengikuti Rakor secara virtual terkait persiapan pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024/ Alghifary/ Prokompim Tidore


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 3 Februari 2025 | 18:10 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 238


Tidore, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan persiapan pelantikan para kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Rakor yang diikuti secara virtual oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain bersama OPD terkait dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Senin (3/2/2025).

Tito Karnavian mengatakan, berdasarkan rekapitulasi Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan, yang terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota.

Sementara itu, terdapat 249 daerah yang menghadapi gugatan di MK dengan total 311 perkara.

"Dari total daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024, sebanyak 54,31 persen tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan bahwa mayoritas hasil pilkada dapat diterima oleh para peserta," kata Tito.

Tito  mengatakan, MK dijadwalkan mengeluarkan putusan atau melakukan dismissal (penolakan perkara) pada 4-5 Februari 2025. Keputusan ini akan menentukan daerah mana yang dapat segera melaksanakan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Tito menegaskan, Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secepatnya guna memberikan kepastian politik di daerah, dan menjaga stabilitas ekonomi. Termasuk memastikan efektivitas jalannya pemerintahan.

Hal ini dikarenakan, pelantikan yang tepat waktu akan mendukung kelancaran pelaksanaan APBD sesuai visi-misi kepala daerah terpilih, serta menghindari potensi instabilitas akibat transisi kepemimpinan

“Pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, terdapat pengecualian, seperti di Aceh, di mana pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden di hadapan Mahkamah Syariah," ujar Tito.

Usai mengikuti rakor, Yakub Husain mengatakan, pemerintah daerah akan terus melakukan persiapan. Dengan begitu, apapun yang menjadi persiapan dalam pelantikan nanti akan dilaksanakan dengan sangat baik kedepan.

“Intinya kami akan menunggu arahan lebih lanjut untuk dilakukan persiapan, karena segala administrasi yang menyangkut dengan persiapan pelantikan ini sudah dipersiapkan oleh DPRD Kota Tidore, ” kata Yakub

Turut hadir dalam rakor, Sekretaris DPRD Kota Tidore Kepulauan Rudi Ipaenin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Kota Tidore, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tidore, Kepala Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Protokol Setda Kota Tidore, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Umum dan Bendahara Sekretariat Daerah Kota Tidore.

uyun/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:04 WIB
Gubernur Jatim Dukung Wisata Batu Angus Ternate Jadi Geopark Nasional
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:42 WIB
100 Hari Kerja, Wali Kota Tidore Harapkan Dukungan Koperasi
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 09:46 WIB
Pemkot Ternate Berikan Kabar Gembira untuk Guru TPQ dan Imam Masjid
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 11 Maret 2025 | 11:40 WIB
15 Kepala Daerah Hasil Putusan MK tak Dilantik Serentak
  • Oleh MC KAB DHARMASRAYA
  • Kamis, 6 Maret 2025 | 21:49 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Resmi Terima SK Pelantikan dari Kemendagri