Pemprov Gorontalo Sosialisasikan Perda RTRW 2024-2043, Perjelas Tapal Batas dan Dorong Investasi

: Sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2024 ini sangat penting, karena pada RTRW Provinsi Gorontalo tersebut telah mengatur tentang tapal batas antara provinsi Gorontalo dengan dua provinsi lainnya. (Foto Yudi)


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 4 Februari 2025 | 11:13 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 265


Gorontalo, InfoPublik – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2024-2043 di Swiss-Belhotel Maleosan, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Senin (3/2/2025).

Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, menegaskan bahwa Perda RTRW ini mengatur tapal batas dengan dua provinsi tetangga, yakni Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, serta menetapkan pola dan struktur ruang wilayah.

"Perda RTRW ini baru ditetapkan tahun lalu, sehingga sangat penting untuk disosialisasikan. Selain mengatur batas wilayah, aturan ini juga menjadi acuan dalam pengelolaan ruang, baik untuk kawasan industri, perikanan, perdagangan, maupun sektor lainnya," ujar Aries.

Aries menjelaskan bahwa Perda RTRW 2024-2043 akan mempermudah investor dan stakeholder dalam memperoleh izin usaha serta mengetahui peruntukan lahan di Gorontalo.

"Dengan adanya Perda ini, semua pihak akan memiliki pedoman yang jelas tentang struktur dan pola ruang di Gorontalo. Investor yang ingin berinvestasi di sektor industri, perikanan, atau perdagangan kini memiliki kepastian hukum," tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap bahwa implementasi Perda RTRW ini akan membuka lebih banyak peluang usaha bagi masyarakat Gorontalo, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Mudah-mudahan Perda ini dapat mendorong investasi dan membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat Gorontalo menjadi lebih pesat," tandasnya.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan, Pemprov Gorontalo berharap dapat menciptakan tata ruang wilayah yang lebih tertata, ramah investasi, dan berkelanjutan.

(mcgorontalorov/yudi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 24 Maret 2025 | 11:02 WIB
Pemprov Gorontalo Jamin Pembelian Gabah dan Jagung Petani
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 17:20 WIB
Visi Jangka Panjang Papua Selatan, Gubernur Tekankan Masyarakat Sejahtera