- Oleh MC PROV GORONTALO
- Minggu, 16 Maret 2025 | 05:32 WIB
: Pemkot Surabaya Segera Normalisasi Sungai Kalianak, Tahap Awal Mulai Lakukan Penentuan Batas. Foto: dokpemkotsurabaya
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 5 Februari 2025 | 16:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 205
Surabaya, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan segera melakukan normalisasi Sungai Kalianak untuk mencegah terjadinya banjir di Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan saat musim hujan.
Pada tahap awal normalisasi, Pemkot mulai memasang patok sebagai penanda titik lebar sungai dan batas wilayah antara Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan, yang dipasang di Jembatan Kalianak pada Selasa (4/2/2025).
Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, menjelaskan bahwa normalisasi ini merupakan bagian dari program Pemkot Surabaya untuk mengatasi banjir di kedua kecamatan tersebut.
“Sebelumnya, kami sudah melakukan rapat untuk menentukan titik-titik penanda (patok) serta membahas tahap pemeliharaan. Hari ini, kami tentukan titik tengah di Sungai Kalianak,” ujar Windo.
Setelah penentuan titik tengah, tim bersama Satpol PP Surabaya akan menentukan batas wilayah antara Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan berdasarkan penanda yang telah dipasang.
“Kami tarik garis ke sisi selatan menuju hulu Sungai Kalianak, dengan alur yang kami dapat dari hasil pemantauan oleh rekan-rekan Disperkim dan Bagian Pemerintahan serta Kesejahteraan Rakyat. Batas antara dua kecamatan ini akan kami sepakati bersama,” jelasnya.
Setelah normalisasi, Pemkot Surabaya berencana membangun plengsengan di kedua sisi Sungai Kalianak. Selain itu, di sisi utara Jembatan Kalianak akan dibangun rumah pompa, sementara di sisi selatan akan dibuat bozem.
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga kawasan Kecamatan Asemrowo dan Krembangan agar terhindar dari genangan air. Ini adalah bagian dari program Wali Kota Surabaya untuk mewujudkan kota bebas genangan,”imbuhnya.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, mengungkapkan bahwa sebelum normalisasi, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan perangkat wilayah setempat untuk membahas proyek ini.
“Kami juga telah melakukan survei bersama RT/RW di wilayah Asemrowo, sehingga masyarakat sudah mengetahui mengenai normalisasi Sungai Kalianak,” kata Irna.
Mormalisasi ini dilakukan karena penyempitan saluran air akibat pembangunan rumah warga yang menggerus sisi sungai. Penyempitan tersebut menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir.
“Untuk memperlancar aliran air, Pemkot Surabaya melakukan normalisasi agar air dapat mengalir dengan lancar dan tidak menyebabkan banjir saat hujan turun,” jelasnya.
Irna juga menambahkan pemasangan batas ini dilakukan dengan bantuan Satpol PP, DSDABM, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sebagai bagian dari upaya pencegahan banjir.
“Semoga dengan normalisasi ini, kawasan ini terbebas dari banjir,”jelasnya.(MC Jatim/ida-her/eyv)