- Oleh MC KOTA DUMAI
- Selasa, 18 Maret 2025 | 17:46 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 7 Februari 2025 | 05:29 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 253
Pekanbaru, InfoPublik – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa izin pangkalan resmi Pertamina akan dicabut jika terbukti menjual LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau terlibat dalam praktik pengoplosan.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat mengunjungi Pangkalan Gas Yusmaniar di Jalan Tengku Bay, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Rabu (5/2/2025).
Dalam kunjungan tersebut, ia masih menemukan pengecer yang menjual LPG 3 kg seharga Rp22.000 per tabung, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan.
"Kalau ada pangkalan yang ikut bermain harga atau mengoplos gas, izinnya akan kami cabut. Tidak ada kompromi," tegas Bahlil.
Bahlil mengungkapkan bahwa salah satu pengecer mengaku mendapatkan pasokan LPG dari pangkalan seharga Rp20.000 per tabung, lalu menjualnya ke masyarakat dengan harga lebih tinggi. Namun, setelah dicek, gas tersebut bukan berasal dari Pangkalan Yusmaniar, melainkan dari pangkalan lain yang diduga menaikkan harga secara ilegal.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan subsidi gas sebesar Rp87 triliun agar masyarakat bisa mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang terjangkau.
"Harga dari Pertamina ke agen itu Rp12.000 per tabung, agen jual ke pangkalan Rp15.000, dan pangkalan ke rakyat Rp18.000. Kalau ada yang jual Rp19.000 saja itu sudah mahal, tapi ini sampai Rp22.000 bahkan lebih. Siapa pun yang menjual di atas HET akan kami tindak tegas," ujar Bahlil.
Selain itu, ia menekankan bahwa polisi telah menangkap banyak pelaku pengoplosan LPG, dan pemerintah akan terus mengawasi distribusi agar gas subsidi benar-benar tepat sasaran.
(Mediacenter Riau/bts)