- Oleh MC KAB BATANG
- Jumat, 21 Maret 2025 | 06:40 WIB
: Pj. Wali Kota Sabang foto bersama para pelaku UMKM Kota Sabang
Oleh MC KOTA SABANG, Kamis, 6 Februari 2025 | 14:04 WIB - Redaktur: Juli - 203
Sabang, InfoPublik - Sebanyak 40 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Sabang berhasil memperoleh sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Sertifikasi ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi halal yang digalakkan oleh Pemerintah Kota Sabang itu diserahkan secara simbolis oleh Pj. Wali Kota Sabang Andri Nourman, (Rabu/5/2/2025).
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Sabang, Andri Nourman, mengungkapkan kebanggaannya atas capaian ini. "Dari 78 peserta yang terhubung dalam proses sertifikasi halal ini, hingga hari ini sekitar 40 sertifikat telah dikeluarkan oleh LPPOM Aceh. Dengan demikian, secara keseluruhan, sudah ada sekitar 63 sertifikat halal yang dimiliki oleh UMKM di Kota Sabang," ujarnya.
Andri Nourman menambahkan bahwa sertifikasi halal ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM Sabang. "Mudah-mudahan dengan diperolehnya sertifikasi halal tersebut, usaha kita ini akan semakin baik lagi, semakin berkembang lagi. Hal ini juga akan membuat seluruh yang kita sajikan dan produksi menjadi berkat bagi kita semua," katanya.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota menyebutkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya bermanfaat bagi pelaku UMKM, tetapi juga bagi konsumen. "Bagi para konsumen, sertifikasi halal ini tentu akan lebih meyakinkan mereka. Ketika melihat level sertifikasi halal pada usaha-usaha yang kita lakukan selama ini, konsumen akan merasa lebih aman dan percaya terhadap produk yang kita tawarkan," jelas Andri Nourman.
Program sertifikasi halal ini merupakan upaya Pemerintah Kota Sabang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Selain itu, sertifikasi halal juga diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Salah satu pelaku UMKM yang berhasil mendapatkan sertifikasi halal, Fitriani, pemilik usaha kue tradisional, mengungkapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, dengan adanya sertifikasi halal ini, produk kami semakin dipercaya oleh pelanggan. Kami berharap ini bisa menjadi langkah awal untuk memperluas pasar," ujarnya.
Dengan diraihnya sertifikasi halal oleh puluhan UMKM ini, Pemerintah Kota Sabang optimis bahwa produk-produk lokal akan semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Aceh dalam mendorong terciptanya ekosistem halal yang berkelanjutan, serta mendukung target Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. (MC Kota Sabang/mnf)