- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Minggu, 16 Maret 2025 | 05:42 WIB
: Pemkab Nganjuk Adakan Forum Pemangku Kepentingan serta Peluncuran Layanan Pajak dan Retribusi Daerah. Sumber Foto: Pemkab Nganjuk
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 6 Februari 2025 | 00:30 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 259
Surabaya, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Nganjuk, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), meluncurkan beberapa strategi baru. Salah satunya adalah penyelenggaraan Forum Pemangku Kepentingan dan peluncuran layanan pajak dan retribusi daerah tahun 2025.
Acara yang diselenggarakan di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Komisi II DPRD, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan bank, serta tamu undangan lainnya.
Sekda Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, memberikan apresiasi kepada Bapenda dan jajaran perangkat daerah terkait yang telah berhasil mencapai target PAD sebesar 107 persen. Ia menambahkan, pencapaian ini luar biasa mengingat pajak daerah pada tahun 2021 baru mencapai 88 miliar rupiah, dan kini meningkat hingga 540 miliar rupiah.
“Pada momentum yang sangat baik ini, kami berkumpul untuk berdiskusi mengenai pajak dan retribusi daerah. Harapannya adalah mengimplementasikan UU No. 1 tahun 2020 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, khususnya dalam mewujudkan kemandirian fiskal,” ujar S Nur.
Sekda juga mendukung langkah-langkah inovatif Bapenda, seperti digitalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa yang difasilitasi oleh Bank Jatim. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah serta mendukung pembangunan di desa-desa.
Slamet Basuki, Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan sumber PAD yang berasal dari pajak dan retribusi daerah serta memperkuat konsolidasi dengan pemangku kepentingan terkait. "Kami berharap dengan kegiatan ini, optimalisasi pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Nganjuk terus meningkat," imbuhnya.
Pada acara ini, penghargaan juga diberikan kepada beberapa pihak yang berprestasi dalam pembayaran pajak. Penghargaan kategori hotel dan restoran teladan 2024 diberikan kepada Hotel Front One Nganjuk dan Rumah Makan Brodin. Sedangkan penghargaan kategori Desa Digital pembayaran Pajak diberikan kepada Desa Bangsri – Kertosono, Desa Sekarputih – Bagor, dan Desa Candirejo – Loceret.
Selain itu, penghargaan untuk kategori pembayaran pajak berdasarkan jumlah nominal terbanyak diterima oleh Desa Balong Gerbang – Gondang, Desa Tanjungkalang – Ngronggot, dan Desa Kepel – Ngetos. Kategori Kecamatan tercepat lunas PBB 2024 diberikan kepada Kecamatan Rejoso, Ngluyu, dan Lengkong. Terakhir, penghargaan SPPT PBB tahun 2025 diberikan kepada Kepala Desa Candirejo dan Camat Loceret.
Dengan berbagai penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap dapat lebih memotivasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kontribusi terhadap pajak dan retribusi daerah guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(MC Jatim/ida-idc/eyv)