- Oleh MC PROV RIAU
- Rabu, 19 Maret 2025 | 08:36 WIB
:
Oleh MC KOTA DUMAI, Jumat, 7 Februari 2025 | 06:54 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 195
Dumai, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai secara resmi menetapkan Paisal-Sugiyarto sebagai Kepala Daerah Kota Dumai terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ballroom Grand Zuri Hotel, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Rabu (5/2/2025).
Ketua KPU Kota Dumai, Zulfan, menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Tahun 2024.
"Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai nomor urut 3, Saudara Paisal dan Saudara Sugiyarto dengan perolehan suara sebanyak 105.333 suara atau 75,12 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada Dumai 2024 untuk periode 2025-2030," ujar Zulfan sambil mengetuk palu didampingi para komisioner KPU Dumai.
Penetapan pasangan Paisal-Sugiyarto sebagai pemenang Pilkada Dumai dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 89/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Zulfan menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih kepada DPRD Kota Dumai.
"Hasil rapat pleno ini akan kami serahkan ke DPRD Dumai untuk diparipurnakan, selanjutnya akan diteruskan ke KPU Provinsi Riau," jelasnya.
Paisal dan Sugiyarto dijadwalkan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta pada 20 Februari 2025 bersama pasangan kepala daerah terpilih lainnya dalam Pilkada Serentak 2024.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan Pilkada Dumai 2024.
"Berkat sinergi dan kolaborasi yang baik dari seluruh stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, partai politik, serta seluruh masyarakat Dumai, alhamdulillah Pilkada di Kota Dumai berjalan aman, lancar, dan kondusif," ungkapnya.