- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 20 Maret 2025 | 11:05 WIB
: KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wako-Wawako Terpilih
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Jumat, 7 Februari 2025 | 07:38 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 754
Padang Panjang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang 2024.
Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri, secara resmi menetapkan paslon nomor urut 3, Hendri Arnis - Allex Saputra, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030. Pasangan ini meraih 12.684 suara sah atau 42,9 persen dari total suara sah.
Penetapan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan KPU Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri, mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
"Terima kasih kepada pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses demokrasi ini. Semua berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," ujar Puliandri di Auditorium Mifan Waterpark, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (5/2/2025).
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menyampaikan harapannya agar kepemimpinan yang baru dapat melanjutkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa Kota Padang Panjang semakin maju," tutur Sonny.
Sementara itu, Wakil Wali Kota terpilih, Allex Saputra, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah mempercayakan kepemimpinan kepada mereka.
"Kami siap bekerja keras untuk merealisasikan visi dan misi yang telah kami sampaikan selama kampanye. Kami juga mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Padang Panjang," ungkap Allex.
(Mc Padang Panjang / rifki)