- Oleh MC KAB AGAM
- Senin, 17 Maret 2025 | 11:03 WIB
: Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone turun melakukan verifikasi dan identifikasi calon penerima bantuan sosial Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) melalui APBD tahun 2025. (foto Owan)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 7 Februari 2025 | 07:41 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 284
Gorontalo, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) melalui APBD Tahun 2025. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan identifikasi penerima manfaat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, baik secara individu, kelompok, maupun masyarakat miskin," kata Sagita Wartabone, melalui keterangan pers pada Kamis (6/2/2025).
Sagita menegaskan bahwa verifikasi dan identifikasi penerima bansos dilakukan secara ketat guna memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Kami turun langsung untuk melihat kondisi usaha dan aktivitas penerima manfaat, sehingga bantuan ini dapat benar-benar dimanfaatkan secara produktif," ujarnya.
Bantuan ini menyasar 697 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh kabupaten dan kota seluruh Provinsi Gorontalo.
Sagita menambahkan bahwa penerima bantuan harus memenuhi dua kriteria utama yaitu berasal dari keluarga miskin dan memiliki kemauan untuk meningkatkan usahanya.
"Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini bisa mendorong mereka untuk berkembang dan keluar dari garis kemiskinan," pungkasnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan Pekka dan pelaku Usaha Ekonomi Produktif dapat lebih mandiri dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Gorontalo.
(mcgorontaloprov/owan)