- Oleh MC KAB RAJA AMPAT
- Senin, 17 Maret 2025 | 08:34 WIB
: Kantor DPRD Maluku Utara
Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 6 Februari 2025 | 22:21 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 211
Sofifi, InfoPublik- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku Utara, Farida Djama mengatakan komisi III akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang mekanisme dan ketentuan pelayaran.
Penyusunan Ranperda tersebut dianggap penting karena banyak terjadi kecelakaan laut dengan rentan waktu yang sangat berdekatan di perairan Maluku Utara.
"Karena mendesak, terjadinya banyak persoalan transportasi laut seperti kecelakaan yang rentan waktunya sangat berdekatan, makanya komisi III berkeinginan usulkan satu Perda di luar dari Bapemperda, itu terkait mekanisme pelayaran dan ketentuannya," kata Farida, Kamis (6/2/2025).
Dengan tambahan satu Ranperda tersebut maka jumlah Ranperda yang disusun DPRD menjadi 8 dari yang awalnya 7. Meski begitu, penambahan satu ranperda itu masih menjadi wacana/perbincangan.
"Itu baru wacana akan diusulkan Ranperda di tahun 2025 ini, jadi nanti jadi delapan. Dua sudah hampir final," jelas Farida.
Dua Ranperda yang disebutkan sudah hampir final itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Ranperda tentang Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang.
"Sisa penyempurnaan, selanjutnya mengusulkan ke Pemprov Maluku Utara melalui biro hukum lalu dikirim ke dirjen produk hukum daerah. Jadi kalau sudah selesai tinggal disahkan, sementara lima lainnya masih berproses di masing-masing komisi," ujar Farida.
nar/MC Tidore