- Oleh MC KAB BULELENG
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 07:13 WIB
: Penyerahan dokumen berita acara penetapan Paslon Gubernur dan Wagub terpilih Provinsi Papua Selatan Pilkada Serentak 2024
Oleh MC KAB MERAUKE, Minggu, 9 Februari 2025 | 07:15 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 523
Merauke, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan resmi menetapkan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa sebagai kepala daerah Provinsi Papua Selatan. Kedua terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, menyampaikan bahwa setelah melalui proses persidangan selama dua bulan di MK, akhirnya pada Rabu (5/2/2025) seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ditolak atau tidak diterima.
"MK telah memutuskan bahwa perkara 205, 185, termasuk 241 tidak dapat diterima atau ditolak, sehingga KPU segera menetapkan pasangan calon terpilih," ujar Theresia saat penandatanganan berita acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Papua Selatan di Sekretariat KPU, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Kamis (6/2/2025).
Theresia juga mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Papua Selatan dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya proses demokrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Papua Selatan terpilih, Paskalis Imadawa, mengajak semua pihak untuk meninggalkan perbedaan dan bersatu membangun Papua Selatan.
"Semua proses telah kita lalui. Kini saatnya kita bersama-sama mengelola Papua Selatan dengan dasar kekeluargaan dan kedamaian, agar mendapatkan hasil terbaik," ujar Paskalis.
Ia juga menegaskan bahwa Papua Selatan merupakan provinsi yang masih berkembang dan memerlukan sinergi dari semua pihak untuk membangun masa depan yang lebih baik.
(McMrk/geet/Af)