Pemkot Pontianak Targetkan Cakupan Asuransi Kesehatan JKN Capai 98 Persen

: Audiensi jajaran BPJS Kesehatan di Kantor Wali Kota, Jumat (7/2/2025) | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 7 Februari 2025 | 14:45 WIB - Redaktur: Untung S - 196


Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan cakupan penerima asuransi kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Kota Pontianak. Saat ini, angka Universal Health Coverage (UHC) Kota Pontianak sudah mencapai 87,86 persen. Artinya, hampir 600 ribu warga Kota Pontianak telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa untuk mempercepat pencapaian target cakupan asuransi kesehatan hingga 98 persen, Pemkot Pontianak akan melakukan pendataan ulang terhadap perusahaan-perusahaan yang mewajibkan karyawannya untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Kami akan terus memastikan kepada peserta yang sebelumnya sudah terdaftar agar tetap menjadi peserta aktif dan terus mengikuti program BPJS Kesehatan,” terangnya usai menerima audiensi dengan jajaran BPJS Kesehatan di Kantor Wali Kota, Jumat (7/2/2025).

Meskipun demikian, Edi menyadari bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama dalam mencapai target UHC, mengingat Kota Pontianak memiliki jumlah penduduk terbesar di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Namun, Pemkot Pontianak terus berupaya dengan melakukan langkah-langkah konkret untuk mencapai target nasional.

“Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan kerja sama melalui pilar sosial yang ada di Kota Pontianak. Tentu saja, dalam hal kepesertaan asuransi, kami juga perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan dari dinas sosial,” ujarnya.

Edi juga menambahkan, saat ini jumlah fasilitas kesehatan di Kota Pontianak terdiri dari 14 rumah sakit, 23 puskesmas, dan 82 klinik. Meskipun jumlah fasilitas tersebut cukup banyak, tantangan yang masih dihadapi adalah pemerataan peserta JKN di seluruh wilayah Kota Pontianak, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur yang belum memadai.

“Masih ada tantangan terkait sumber daya manusia dan infrastruktur yang perlu diperbaiki agar pemerataan peserta JKN dapat lebih optimal,” tutup Edi.

Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkot Pontianak berharap dapat memenuhi target cakupan JKN sebesar 98 persen, yang tidak hanya akan memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 23:05 WIB
Pemkot Pontianak Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang Jelang Idulfitri
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 23:03 WIB
Pemkot Pontianak Terapkan Jam Malam untuk Cegah Kenakalan Remaja
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 23:02 WIB
SPMB Gantikan PPDB, Jadi Inovasi Penerimaan Siswa Baru di Kota Pontianak
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 07:33 WIB
Peran RT/RW Penting dalam Sinergitas Pemerintahan di Pontianak
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 07:31 WIB
Meriam Karbit: Warisan Budaya Pontianak yang Butuh Dukungan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 07:07 WIB
Pontianak Terbaik Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 19 Maret 2025 | 18:16 WIB
Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Operasional Rp1,5 Juta ke 561 RT dan 105 RW