Penyusunan LPPD dan LKPJ 2024: Pemkab Jayapura Pastikan Data Akurat

: Tampak suasana pertemuan penyusunan LPPD tahun 2024 dan LKPJ tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Jayapura, di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Kamis (06/05/2025)


Oleh MC KAB JAYAPURA, Senin, 10 Februari 2025 | 07:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 325


Kabupaten Jayapura, InfoPublik - Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Elpina Situmorang, menegaskan pentingnya akurasi data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024.  Jadi organisasi perangkat daerah (OPD) harus serius dalam menyampaikan data dalam penyusunan kedua LPPD dan LKPJ.

"Laporan ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jayapura. Saat ini, ada format terbaru terkait Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD, sehingga setiap OPD harus serius dalam menyampaikan datanya," ujar Elpina  di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Provinsi Papua pada Kamis (6/2/2025)  .

Ia menekankan bahwa setiap laporan yang disampaikan harus dilengkapi cap basah dan ditandatangani kepala perangkat daerah. Setelah itu, data akan diunggah dan diolah oleh bagian pemerintahan sebelum dikirimkan ke instansi terkait.

Elpina juga mengingatkan bahwa batas akhir penyampaian laporan adalah 30 Maret 2025.

"Pada tanggal tersebut, data-data ini harus sudah siap untuk diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, DPR RI, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," jelasnya.

Mantan Kepala Bagian Pemerintahan ini menambahkan bahwa LPPD dinilai setiap tahun, sehingga akurasi dan kelengkapan data sangat berpengaruh pada penilaian kinerja pemerintahan daerah.

"Dengan data yang akurat dan tambahan program dari masing-masing perangkat daerah, diharapkan laporan ini dapat meningkatkan nilai kinerja Pemkab Jayapura dalam penyelenggaraan pemerintahan," harapnya.

Dengan pertemuan ini, Pemkab Jayapura menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan bahwa setiap OPD berkontribusi secara maksimal dalam penyusunan laporan daerah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Kamis, 19 Juni 2025 | 12:22 WIB
Bupati Jayapura Ikuti Retret Nasional, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Kamis, 19 Juni 2025 | 11:58 WIB
Turnamen Yuris Cup Jadi Momentum Kebangkitan Sepak Bola Jayapura
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 17 Juni 2025 | 09:03 WIB
Kemendagri: Keputusan Batas Wilayah Aceh-Sumut Masih Bisa Diubah
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 13 Juni 2025 | 04:30 WIB
Wabup Malra: Perda Baru Wujudkan Pelayanan Publik Efisien dan Demokratis
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 12 Juni 2025 | 11:27 WIB
Kemendagri Siap Ikuti Putusan Pengadilan soal Empat Pulau
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 11 Juni 2025 | 20:30 WIB
Lobi Anggaran Pembangunan ke Pusat, Anggota DPR RI Puji Gubernur Riau