- Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
- Jumat, 21 Maret 2025 | 08:05 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Kecamatan Jekan Raya ajukan 306 usulan dalam Musrenbang 2025 - Foto: Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Sabtu, 8 Februari 2025 | 07:46 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 249
Palangka Raya, InfoPublik – Kecamatan Jekan Raya mengajukan 306 usulan pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Usulan tersebut merupakan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat di empat kelurahan yang ada di wilayah kecamatan setempat.
Camat Jekan Raya, Untung Sutrisno, mengungkapkan sebagian besar usulan yang diajukan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, seperti pembuatan drainase dan perbaikan jalan. Hal ini mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana dasar di lingkungan mereka.
“Dari total 306 usulan yang masuk, sebagian besar berkaitan dengan infrastruktur dasar yang memang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Untung Sutrisno, Jumat (7/2/2025).
Diungkapkan pula bahwa usulan dari setiap kelurahan berbeda-beda, dengan Kelurahan Menteng mengajukan 18 usulan, Kelurahan Palangka sebanyak 125 usulan, Kelurahan Bukit Tunggal mengajukan 158 usulan, dan Kelurahan Petuk Katimpun mengusulkan lima hal.
Semua usulan tersebut telah melalui pembahasan di tingkat kelurahan sebelum diajukan ke Musrenbang Kecamatan untuk dilakukan verifikasi dan penyelarasan dengan prioritas pembangunan daerah.
Ia menambahkan setelah tahapan Musrenbang di kecamatan ini, usulan yang telah disepakati akan diteruskan ke Musrenbang tingkat kota. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut untuk menentukan program prioritas yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
“Kami berharap usulan yang diajukan dapat menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait kebutuhan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat agar pembangunan di Kecamatan Jekan Raya semakin merata dan berkualitas,”tambahnya. (MC Kota Palangka Raya/Nitra/Eyv)