Gubernur Kalsel Kukuhkan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Harapkan ASN Dapat Bekerja Lebih Profesional

: Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (10/2/2025) menyampaikan harapannya agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel dapat bekerja lebih profesional dan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal ini terkait dengan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Provinsi Kalsel yang mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023.


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Senin, 10 Februari 2025 | 13:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 197


Banjarbaru, InfoPublik – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyampaikan harapannya agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel dapat bekerja lebih profesional dan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal ini terkait dengan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Provinsi Kalsel yang mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023.

“Alhamdulillah, dengan adanya perubahan ini, para pejabat administrator diharapkan dapat bekerja lebih baik dan menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” ujar Muhidin usai mengukuhkan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (10/2/2025).

Perubahan nomenklatur jabatan yang semula mengarah pada posisi administrator ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Mudah-mudahan kita bisa melayani lebih baik, terutama dalam hal obat-obatan, persyaratan administratif, dan sosial," tambahnya.

Melalui pengukuhan ini, Pemerintah Daerah Kalsel berharap ASN semakin meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik serta menjalin sinergi yang lebih erat dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.

Pengukuhan ini melibatkan pejabat di beberapa unit kerja, antara lain Kepala Tenaga Administrasi Sekolah (KATAS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) di Badan Pendapatan Daerah, UPTD di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, UPTD Kebun Raya Banua di Badan Riset dan Inovasi Daerah, UPTD TPA Sampah Regional Banjarbakula di Dinas Lingkungan Hidup, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di DP3A dan KB, serta UPTD Terminal Type B di Dinas Perhubungan.(MC Kalsel/Fuz/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BATANG
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 23:13 WIB
KORPRI Batang Kukuhkan 94 Anggota Unit untuk Tingkatkan Kinerja OPD
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 12:59 WIB
Posko Angkutan Lebaran 2025 Dibuka, Jamin Mudik yang Aman dan Nyaman
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 18 Maret 2025 | 13:00 WIB
Pengamat: Percepatan Pengangkatan CASN Dukung Layanan Publik
  • Oleh MC KAB BANGGAI
  • Rabu, 19 Maret 2025 | 14:30 WIB
Bupati Banggai Ajak Sinergi dalam Penyusunan RKPD 2026
  • Oleh MC KAB KATINGAN
  • Rabu, 19 Maret 2025 | 08:05 WIB
Wakil Bupati Katingan Serahkan Dua Unit Kendaraan Dinas untuk BPN dan BPS
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 17 Maret 2025 | 03:32 WIB
Wali Kota Padang: Damkar Harus Jadi Contoh OPD Berprestasi