FKP Digelar, Pemkab Nagan Raya Susun Strategi Pembangunan Lima Tahun Mendatang

: Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, membuka secara resmi acara Forum Konsultasi Publik RPJMK 2025 - 2029 dan RKPK 2026 yang berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Rabu, 12 Maret 2025 | 14:58 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 228


Suka Makmue, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) 2025-2029 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) 2026 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Selasa (11/3/2025).

Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, menegaskan bahwa FKP merupakan wadah interaktif bagi pemangku kepentingan untuk merumuskan dokumen perencanaan lima tahunan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan pada periode 2025-2030, khususnya untuk perencanaan tahun 2026.

"Forum ini diharapkan dapat memberikan saran, pendapat, serta memperkuat komitmen bersama antara pemangku kebijakan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Raja Sayang.

Ia juga menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun pertama dalam implementasi RPJMK Nagan Raya 2025-2029, dengan visi utama Mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang Mandiri dan Madani.

"Dalam forum ini juga akan ditetapkan program prioritas untuk RKPK 2026, dengan tema pembangunan yang berfokus pada memantapkan hilirisasi sektor pertanian dan perikanan untuk kemandirian ekonomi serta pengentasan kemiskinan," tambahnya.

Menurut Wabup Raja Sayang, pembangunan Nagan Raya pada tahun 2026 akan berfokus pada lima bidang utama yang juga selaras dengan capaian pembangunan nasional, yaitu:

  1. Pengentasan kemiskinan.
  2. Peningkatan bidang pendidikan.
  3. Peningkatan bidang kesehatan.
  4. Penguatan ketahanan pangan.
  5. Penanggulangan stunting.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Said Syahrul Rahmad, menekankan bahwa RPJMK harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional agar pembangunan daerah lebih sistematis dan terarah.

"Kepala OPD sebagai sektor utama harus memberikan data yang valid kepada tim penyusun RPJMK. Kami dari DPRK siap mendukung sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewakili masyarakat Kabupaten Nagan Raya," tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa RPJMK 2025-2029 harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sehingga setiap program pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah, menegaskan bahwa FKP bertujuan untuk menyamakan persepsi serta pemahaman bersama mengenai pedoman pembangunan lima tahun ke depan dan khususnya perencanaan tahun 2026.

"Forum ini menjadi wadah untuk menyampaikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya serta merumuskan arah kebijakan dalam RPJMK 2025-2029," jelasnya.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BATANG
  • Sabtu, 26 April 2025 | 10:09 WIB
Kabupaten Batang Jadi Pilot Project Program Quick Wins Kemendukbangga
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 25 April 2025 | 21:31 WIB
Tanam Padi Serentak Nasional, Bupati Nagan Raya: Momentum Kebangkitan Pertanian
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 25 April 2025 | 21:29 WIB
Bupati Nagan Raya: Otonomi Daerah adalah Ruang Inovasi Berbasis Kearifan Lokal