Dukung Transmigrasi, Batam Siapkan Usulan Kawasan hingga 73 Hektare

: Istiemewa. Foto: Ricky


Oleh MC KOTA BATAM, Minggu, 16 Maret 2025 | 03:48 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 222


Batam, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam diminta segera menyampaikan dokumen usulan Kawasan Rencana Transmigrasi (KRT) kepada Kementerian Transmigrasi (Kementrans).

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan oleh Kementrans dalam upaya membangun kawasan transmigrasi di Batam, khususnya wilayah Barelang (Batam, Rempang, dan Galang).

“Atas nama Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Bapak Amsakar Achmad, kami mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh Kementrans dalam membangun kawasan transmigrasi di Barelang,” ujar Jefridin di Ruang Rapat Hang Nadim, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (12/03/2025).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009  Kawasan Transmigrasi ditetapkan oleh Menteri. Penetapan kawasan ini dapat dilakukan berdasarkan usulan dari Pemerintah Daerah.

Dalam hal ini, Pemkot Batam akan berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menyusun dan menyerahkan usulan kawasan transmigrasi kepada Kementrans.

“Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi Kementrans meminta agar dokumen usulan Kawasan Rencana Transmigrasi segera disampaikan,” jelas Jefridin.

Kebutuhan lahan untuk kawasan transmigrasi, yang berkisar antara 19 hingga 73 hektare. Saat ini, luas lahan di Rempang hanya sekitar 16 ribu hektare, sehingga diperlukan delineasi tambahan untuk mendukung program transmigrasi ini.

Selain ketersediaan lahan, Pemerintah Daerah juga diminta untuk menyiapkan Satuan Perangkat Daerah (SPD) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan transmigrasi.

“Ini penting karena Kementrans akan berkoordinasi melalui satu pintu dalam pengembangan kawasan transmigrasi. Selain itu, dukungan masyarakat, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, juga menjadi faktor utama dalam keberhasilan program ini,” tambahnya. (Devina)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 17 April 2025 | 13:44 WIB
Gubernur Gorontalo dan Ketua MPR RI Pembangunan Gorontalo
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 17 April 2025 | 12:59 WIB
Kemanusiaan Tak Pernah Libur: Cerita Sekda tentang Jiwa Tugas BPBD Lumajang
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 18 April 2025 | 14:34 WIB
Pemprov Gorontalo Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
Maksimalkan Manfaat Jaminan Sosial, PT Taspen Gelar Sosialisasi
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Rabu, 16 April 2025 | 09:52 WIB
Ulama Pesantren Madura Silaturahmi dengan Pemkab Bangkalan, Bahas Ini
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 16 April 2025 | 09:09 WIB
DWP Lumajang Tumbuhkan Nilai Religius dan Solidaritas Lewat Halalbihalal
  • Oleh MC KAB KATINGAN
  • Selasa, 15 April 2025 | 14:34 WIB
137 Sertifikat Tanah Daerah Diserahkan, Pemkab Katingan Perkuat Legalitas Aset