Wali Kota Surabaya Ajak Warga Aktif Awasi Peredaran Miras Selama Ramadan

: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 25 Maret 2025 | 08:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 97


Surabaya, IfoPublik - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengajak seluruh warga untuk aktif turun tangan dalam mengawasi dan melaporkan peredaran minuman keras (miras), terutama selama bulan Ramadan.

Demikian pernyataan ini disampaikannya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman umum (trantibum) menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan bersama mengingat  keterbatasan aparat penegak hukum dalam menjangkau seluruh wilayah Surabaya.

"Saya berharap semua warga ikut turun. Kita ini ya batasnya berapa, sama dengan pencurian motor, polisi dan kita tidak akan mengatasi. Saya ingin semua turun ikut mengawasi dan melaporkan karena membangun Surabaya tidak bisa sendiri," ujar Wali Kota Eri Cahyadi usai menghadiri paripurna Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) di Kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (24/3/2025). 

Cak Eri sapaan Wali Kota Eri Cahyadi juga menekankan pentingnya sinergi antara warga, Satpol PP dan aparat kepolisian dalam pengawasan ini. Ia berharap pengawasan dilakukan secara bersama-sama untuk memastikan Ramadan berjalan kondusif. 

"Saya berharap pengawasan dilakukan bersama, baik dari pemerintah, aparat kepolisian hingga masyarakat. Bagaimana pengawasan selama Ramadan berjalan lancar,"imbuhnya.

Terkait peredaran miras di minimarket, Cak Eri menjelaskan bahwa izin penjualan mihol hanya diberikan untuk kadar alkohol tertentu dan di tempat-tempat khusus. Minuman dengan kadar alkohol rendah seperti Root Beer masih diperbolehkan.

"Ayo bareng-bareng, jangan setelah itu tidak ada masukan, tidak ada pemberitahuan maka kita tidak bisa maksimal, karena mihol ini kita bergerak bersama melakukan pengawasan bersama Forkopimda dan kepolisian,"imbuhnya. 

Ia juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras ilegal atau yang melanggar ketentuan. Dengan partisipasi aktif warga, diharapkan pengawasan dapat berjalan maksimal dan Surabaya tetap aman selama Ramadan. 

"Mari kita jaga bersama kota ini agar tetap aman dan damai, terlebih menjelang Hari Raya IdulFitri dan Nyepi,"tambahnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Ramadan dengan nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025, dimana salah satu poinnya melarang peredaran minol selama bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2025.(MC Jatim/ida-her/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 17 April 2025 | 18:23 WIB
Bupati Pasuruan: RSUD Perlu Miliki Daya Pikat
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 17 April 2025 | 17:38 WIB
Ngopi Bareng Bupati Wahono tentang Penanganan Banjir
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 17 April 2025 | 17:41 WIB
Ketua TP PKK Bojonegoro Berikan Bantuan Gizi untuk Anak Stunting
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 17 April 2025 | 17:43 WIB
Desa Sukorejo Bojonegoro Pioner Kebun Melon Berbasis Edufarm
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 17 April 2025 | 17:49 WIB
Dukung Proliga 2025, PLN Siapkan Listrik Tanpa Kedip
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 17 April 2025 | 17:50 WIB
Waspadai Hipotermia saat Mendaki, Ini Tips Penting dari Pakar Unair
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Kamis, 17 April 2025 | 17:53 WIB
Khofifah Kukuhkan Tim EKO-Tren OPOP 2025-2030