Kemenag Riau Cairkan TPG Guru Agama Islam, Ini Rinciannya!

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 1 April 2025 | 10:15 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 517


Pekanbaru, InfoPublik – Kabar gembira datang menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Provinsi Riau. Sebanyak Rp28,2 miliar anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah dibayarkan kepada 3.699 guru PAI yang mengajar di sekolah umum.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam, Syahruddin di Kota Pekanbaru pada Sabtu (29/3/2025).

"Alhamdulillah, guru PAI di sekolah umum bisa tersenyum menghadapi lebaran tahun ini. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau beserta Kemenag kabupaten/kota telah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp28,2 miliar," ujarnya.

Syahruddin menegaskan bahwa penyaluran tunjangan ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pikiran untuk mencerdaskan generasi bangsa.

"TPG ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, terutama menjelang Idulfitri. Sesuai arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, kami ingin guru-guru tetap fokus menjalankan tugas mulianya sehingga mutu pendidikan agama di sekolah umum semakin baik," jelasnya.

  • Guru PAI PNS sebanyak 2.449 orang dengan jumlah total tunjungan yanmg telah disalurkan mencapai Rp21,2 miliar.
  • Guru PAI PPPK sebanyak 928 orang dengan jumlah total tunjungan yanmg telah disalurkan mencapai  Rp5,9 miliar.
  • Guru PAI Non-PNS sebanyak 322 orang  dengan jumlah total tunjungan yanmg telah disalurkan mencapai Rp1,18 miliar.

Tunjangan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi syarat, baik berstatus PNS, PPPK, maupun non-PNS, yang mengajar di satuan pendidikan TK, SD, SMP, SMA, dan SMK di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Meskipun mereka tidak di bawah naungan struktural Kementerian Agama, pembinaannya tetap menjadi tanggung jawab Kemenag. Karena itu, tunjangan ini menjadi bagian dari perhatian negara terhadap kesejahteraan guru PAI," jelas Syahruddin.

Adapun penyaluran TPG untuk guru PNS dan PPPK dilakukan oleh Kemenag kabupaten/kota, sementara untuk non-PNS disalurkan langsung oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau.

Penyaluran TPG telah dilakukan melalui rekening masing-masing guru sejak 25 Maret 2025, dan berdasarkan laporan hingga saat ini, seluruh dana telah terealisasi dengan baik.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Minggu, 18 Mei 2025 | 05:42 WIB
Plt Kadisdik Riau: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Murid
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 14 Mei 2025 | 15:37 WIB
Tanpa Kendala, Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat Serentak ke Makkah
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 10 Mei 2025 | 01:22 WIB
Tak Harus Mewah, Perpisahan Sekolah Bisa Penuh Berkah dan Edukasi
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 9 Mei 2025 | 13:25 WIB
Bupati Bangkalan Lepas Pemberangkatan eamaah Calon Haji Kloter 29 dan 30
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 10 Mei 2025 | 00:05 WIB
Jemaah Haji Riau Dapat Pelayanan Maksimal dari Petugas Lapangan