- Oleh MC PROV RIAU
- Jumat, 23 Mei 2025 | 18:14 WIB
: Wakil Gubernur (Wagub) Papua Selatan, Paskalis Imadawa
Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 17 April 2025 | 21:34 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 199
Merauke, InfoPublik – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak diperkenankan meninggalkan ruangan selama pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD dan Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025 berlangsung.
Musrenbang yang dipusatkan di Swiss-Belhotel Merauke ini berlangsung selama tiga hari, dari 14 hingga 16 April 2025. Usai Musrenbang, agenda dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Daerah (Rakortekbangda).
Paskalis menekankan pentingnya kehadiran penuh para pimpinan OPD agar hasil Musrenbang dapat tercatat secara akurat dalam dokumen berita acara dan daftar hadir. Ia mengungkapkan kekhawatiran atas tingginya tingkat ketidakhadiran kepala OPD pada forum perencanaan ini.
Dalam sesi Musrenbang Otsus, Paskalis turut mengingatkan pentingnya kehadiran Majelis Rakyat Papua (MRP) dan tokoh adat dalam pembahasan program-program prioritas. Mereka dinilai memiliki peran strategis dalam melindungi dan memberdayakan orang asli Papua.
Wagub juga menyampaikan sejumlah persoalan pembangunan yang memerlukan dukungan pemerintah pusat, antara lain penyediaan fasilitas pusat pemerintahan, pengembangan infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Musrenbang provinsi ini bertujuan menyepakati prioritas pembangunan daerah, menjembatani program dan anggaran, serta menyelaraskan sasaran pembangunan antara tingkat provinsi dan kabupaten. Musrenbang juga menjadi dasar penyusunan program yang sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi dan rencana kerja kabupaten.
Melalui kegiatan ini, Wagub Paskalis juga menegaskan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan sebagaimana tertuang dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen ini ditargetkan selesai dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) paling lambat Agustus 2025.
Visi besar yang diusung adalah “Terwujudnya masyarakat Papua Selatan yang bermartabat, aman, damai, dan sejahtera serta pemerintahan yang aspiratif dan partisipatif.”
Lima misi utama pembangunan Papua Selatan antara lain:
Visi-misi ini juga disinkronkan dengan program nasional melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya swasembada pangan serta pengembangan ekonomi biru dan hijau.
Dalam arahannya, Wagub mengajak para kepala OPD untuk merancang program-program berbasis kampung agar masyarakat tidak terdorong untuk urbanisasi. Ia juga meminta dukungan penuh dari bupati dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten dalam mengawal mutu pendidikan di daerah.
Musrenbang ini turut dihadiri secara virtual oleh sejumlah pejabat nasional, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang memberikan arahan strategis guna mendukung penguatan pembangunan di Papua Selatan.
(McMrk/Get/Af)