Wabup Nagan Raya LKPJ Bukan Sekadar Formalitas, tapi Instrumen Perbaikan

: Wabup Nagan Raya, Raja Sayang, Mengajak elemen strategis di daerah mulai dari Anggota DPRK, Kepala SKPK, hingga stakeholder lainnya untuk bersatu dan bersinergi dalam upaya memajukan Kabupaten Nagan Raya di berbagai sektor pembangunan.


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Sabtu, 19 April 2025 | 15:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 173


Suka Makmue, InfoPublik – Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, mengajak seluruh elemen strategis di daerah, mulai dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), hingga para pemangku kepentingan lainnya untuk bersatu dan bersinergi dalam upaya memajukan Kabupaten Nagan Raya di berbagai sektor pembangunan.

Ajakan tersebut disampaikan Raja Sayang saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Ke-1 DPRK Nagan Raya Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa (15/4/2025).

Raja Sayang menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 42 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Ketentuan ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

“LKPJ ini bukan hanya bentuk akuntabilitas formal, tetapi juga bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam pemerintahan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa laporan tersebut menjadi dasar bagi DPRK untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Raja Sayang juga menekankan pentingnya peningkatan efisiensi belanja daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan mutu pelayanan publik agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menandai berakhirnya RPJMK periode sebelumnya, Raja Sayang turut menyampaikan Rancangan Awal RPJMK Kabupaten Nagan Raya 2025–2029. Dokumen ini menjadi pijakan dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Menutup sambutannya, Raja Sayang kembali mengajak seluruh unsur pemerintah, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Nagan Raya yang maju, adil, dan sejahtera.

“Kebersamaan yang telah kita jalin selama ini mari kita pupuk dan perkuat kembali demi mencapai pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan visi dan misi TRK-Sayang untuk Nagan Raya yang lebih baik,” pungkasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 01:15 WIB
Wakil Bupati Pangkep: Kebangkitan Tumbuh dari Akar Nilai Kemanusiaan
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 17:02 WIB
Wabup Nagan Raya Serukan Semangat Nasionalisme di Tengah Disrupsi Digital
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 16:17 WIB
Harkitnas ke-117, Menyalakan Api Perubahan dari Lumajang untuk Indonesia
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Senin, 19 Mei 2025 | 10:45 WIB
Bupati Kobar Ikuti Karnaval Budaya FBIM 2025 di Palangka Raya