- Oleh MC PROV RIAU
- Minggu, 18 Mei 2025 | 05:25 WIB
:
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Selasa, 22 April 2025 | 19:42 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 140
Indramayu, InfoPublik – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan tidak boleh ada celah bagi perempuan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pernyataan ini disampaikannya saat menjenguk langsung seorang korban KDRT asal Kecamatan Gantar yang tengah dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung pada Rabu (16/4/2025).
“Saya sangat prihatin terhadap kondisi ini. Pemerintah Kabupaten bersama kepolisian memastikan tidak ada lagi celah bagi perempuan Indramayu menjadi korban kekerasan dan KDRT,” tegas Lucky Hakim.
Ia mengimbau kepada seluruh perempuan di Kabupaten Indramayu, termasuk remaja putri dan ibu rumah tangga, agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar maupun terhadap orang-orang terdekat.
Bupati juga mendorong masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan atau mengalami tindak kekerasan. Laporan bisa disampaikan kepada kuwu (kepala desa), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Disduk P3A) di tingkat kecamatan, atau melalui lembaga masyarakat seperti Posyandu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Disduk P3A Kabupaten Indramayu, Cicih Sukarsih, menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan kepada korban, baik secara medis maupun hukum.
“Perhatian dan komitmen Bupati Indramayu sangat besar terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir, dan tidak ada lagi korban di Indramayu,” ujar Cicih.
Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan perempuan melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
(Diskominfo Indramayu)