Green Policing: Strategi Baru Polri Hadapi Krisis Ekologis di Riau

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 22 April 2025 | 21:04 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 220


Pekanbaru, InfoPublik – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, memperkenalkan konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis yang mengintegrasikan tugas-tugas kepolisian dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Konsep ini disampaikan dalam kuliah umum di Universitas Islam Riau (UIR), bertempat di Auditorium Rektorat Lantai IV, Kota Pekanbaru, Kamis (17/4/2025).

Green Policing bukan hanya strategi, tetapi arah baru pemolisian yang lebih inklusif, humanis, dan berpijak pada nilai-nilai keberlanjutan,” tegas Irjen Herry di hadapan peserta kuliah umum.

Riau dikenal sebagai wilayah yang rawan terhadap deforestasi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta konflik pengelolaan sumber daya alam. Dalam menjawab tantangan tersebut, Green Policing hadir sebagai jawaban yang menyatukan penegakan hukum dengan prinsip keberlanjutan ekosistem.

Kapolda menjelaskan bahwa konsep ini dibangun di atas tiga landasan keilmuan:

  1. Ontologis: Polisi diposisikan tidak hanya sebagai penjaga keteraturan sosial, tetapi juga pelestari lingkungan.
  2. Epistemologis: Mengedepankan nilai keadilan ekologis dan hak asasi manusia dengan pendekatan kelembagaan yang adaptif terhadap persoalan sosial-ekologis.
  3. Aksiologis: Polisi berperan sebagai agen perubahan melalui penanganan isu-isu seperti karhutla, pencemaran, konflik agraria, hingga kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut, Green Policing menjadi bentuk konkret dari semangat Polri Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI). Melalui pendekatan prediktif, Polri akan melakukan pemetaan risiko lingkungan berbasis data dan intelijen. Transparansi dan keadilan menjadi dasar dalam setiap upaya penegakan hukum ekologis.

“Polisi masa kini bukan sekadar penegak hukum, tetapi penjaga kehidupan hutan, udara, air, dan ruang hidup masyarakat,” ujar Kapolda.

Untuk mengimplementasikan Green Policing, Irjen Herry menguraikan beberapa pilar utama, antara lain:

  • Penguatan kemitraan pentahelix: kolaborasi antara pemerintah, swasta, media, akademisi, LSM, dan tokoh adat.
  • Peningkatan literasi lingkungan melalui kampanye publik.
  • Integrasi teknologi dan e-policing dalam pemantauan ekosistem.
  • Peningkatan kapasitas SDM Polri yang berwawasan ekologis.
  • Penegakan hukum yang adil dan berkelanjutan.

Irjen Herry menyampaikan bahwa Green Policing sangat relevan diterapkan di Provinsi Riau dan dapat menjadi model nasional.

“Di tengah krisis iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam, polisi masa depan harus menjadi simbol keteraturan yang selaras dengan keberlanjutan lingkungan,” tutupnya.

Sementara itu, Rektor UIR, Syafrinaldi, mengungkapkan kebanggaannya karena UIR menjadi tempat perdana peluncuran gagasan ini, tepat satu bulan setelah Irjen Herry dilantik sebagai Kapolda Riau.

“UIR dikenal sebagai kampus hijau yang menjunjung nilai-nilai Islam dan keberlanjutan. Maka sangat tepat gagasan Green Policing dimulai dari sini,” ujar Rektor.

Ia juga menyatakan komitmen UIR untuk mendukung penuh program Green Policing, seraya mendoakan agar inisiatif tersebut mendapat sambutan luas dan mampu membawa perubahan positif bagi Riau.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 17:42 WIB
Pemkab Bengkalis Usulkan Perubahan Jadwal MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 16:21 WIB
Penyuluh Agama Kini Bicara Lingkungan: Dari Iman Menuju Aksi Hijau
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Kamis, 22 Mei 2025 | 14:08 WIB
Pemko Dumai - KPK Sepakat Kolaborasi Berantas Korupsi di Daerah
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 13:23 WIB
Riau Bhayangkara Race Cup 2025: Balap Positif untuk Remaja
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 11:42 WIB
Edukasi Anti Boros Makanan, PKK Lumajang Libatkan Masyarakat dari Rumah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 16:43 WIB
Program Berseri di Kebonsari: Kolaborasi Warga Menjadi Solusi Ekologis