Kedelapan Kalinya Pemkab Sumenep Raih Opini WTP

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Jumat, 18 April 2025 | 00:08 WIB - Redaktur: Juli - 161


Sumenep, InfoPublik -Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Prestasi Pemkab Sumenep ini merupakan kali kedelapan secara berturut-turut meraih predikat WTP, sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.   

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, WTP LKPD ini adalah hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak, di jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang aktif mengawasi, sekaligus b kinerja pemerintah daerah.

"Kami mengharapkan seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun,” kata Bupati seusai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (17/4/2025).

"Seluruh pimpinan perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), semakin untuk giat bekerja membangun Kabupaten Sumenep, sehingga apapun penghargaannya tidak sekadar sebuah prestasi semata.

“Penghargaan ini mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN berkomitmen bersama-sama membawa Kabupaten Sumenep semakin baik dalam rangka meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.  

Penghargaan Opini WTP LKPD 2024 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” jelasnya.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen di daerah, untuk melaksanakan program pembangunan, sehingga manakala ada temuan catatan harus melakukan perbaikan.

“Seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep, karena manakala ada rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk  meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Bupati. (Yasik/Fer)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 10:01 WIB
Siswa-siswi MTs Nurul Islam Dasuk Laok Kunjungi Perpustakaan Umum Sumenep
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 10:00 WIB
Kecamatan Bluto Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 20 Mei 2025 | 10:00 WIB
Percasi Sumenep Siapkan Delapan Atlet Berlaga di Kejurprov Jatim 2025