- Oleh MC KAB SUMENEP
- Selasa, 20 Mei 2025 | 16:58 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Kamis, 17 April 2025 | 23:48 WIB - Redaktur: Juli - 222
Sumenep, InfoPublik – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep terus berkomitmen mewujudkan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, dalam Rapat Pengembangan dan Pembinaan KOTAN, yang digelar di KPRI Serba Usaha, Kamis (17/4/2025).
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan serius yang memerlukan sinergi lintas sektor, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata.
“Sebagai upaya mewujudkan KOTAN, kami melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep turut mengajak perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi, TP-PKK, dan elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Menurut Bambang, langkah awal bisa dimulai dari penguatan ketahanan keluarga melalui hubungan yang harmonis, yang kemudian berkembang menjadi ketahanan masyarakat.
Bambang mengingatkan agar hasil rapat dan sosialisasi ini benar-benar ditindaklanjuti di masing-masing lingkungan, mulai dari keluarga hingga tempat kerja.
“Jika dalam keluarga ada yang dicurigai menggunakan narkoba, segera laporkan ke BNNK agar dapat direhabilitasi. Jangan tunggu hingga tertangkap petugas, karena akan langsung masuk proses hukum dan tidak bisa hanya direhabilitasi,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Kusmawati, sebagai narasumber.
Ia menekankan pentingnya perilaku hidup sehat, keluarga harmonis, dan ikatan sosial yang kuat sebagai fondasi dalam membentuk Kabupaten Sumenep tanggap narkoba. (Ren/Fer)