- Oleh MC PROV GORONTALO
- Rabu, 21 Mei 2025 | 20:31 WIB
: Sentuhan Langsung Wabup PPU di Pasar Nenang: Prioritaskan Pedagang Lokal, Tata Pasar Lebih Bersih!
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Rabu, 23 April 2025 | 11:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 157
Penajam, InfoPublik – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional Kelurahan Nenang, Kabupaten PPU pada Senin (21/4/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi pasar serta memastikan penataan yang lebih bersih, tertib, dan adil dengan mengutamakan warga lokal sebagai pelaku usaha.
Didampingi jajaran pejabat daerah, Abdul Waris berdialog langsung dengan para pedagang, mendengarkan aspirasi serta keluhan terkait tarif sewa kios dan penggunaan fasilitas pasar. Salah seorang pedagang menyebut telah lama berjualan tanpa mengalami pungutan liar, meski terdapat kenaikan tarif sewa dari Rp45.000 menjadi Rp60.000 per bulan.
Menanggapi hal itu, Abdul Waris menilai kenaikan tersebut masih wajar karena ada peningkatan fasilitas dari pemerintah daerah.
"Naik sedikit tidak masalah. Pemerintah juga sudah membantu, setidaknya sekitar lima belas ribu untuk penambahan fasilitas. Yang terpenting, semua harus jelas dan sesuai kuitansi," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban pasar sebagai faktor penting dalam menarik minat pembeli. Pasar yang kumuh dan semrawut, menurutnya, akan mengurangi kenyamanan pengunjung.
"Kalau pasar rapi, pengunjung senang belanja, dan pedagang ikut merasakan manfaatnya," lanjutnya.
Wakil Bupati juga menyoroti sejumlah kios yang dibiarkan kosong dan tidak difungsikan. Ia menegaskan akan membongkar kios-kios tersebut dan mengalihkannya kepada warga PPU yang membutuhkan.
"Kios yang kosong lebih baik dibongkar. Banyak warga kita ingin berjualan, tapi tidak memiliki tempat. Kita prioritaskan warga ber-KTP Penajam," tegasnya.
Ia memberikan perhatian khusus terhadap kepemilikan kios oleh warga luar daerah yang dinilai tidak memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi lokal.
"Kalau orang luar hanya membawa kotoran dan uangnya dibawa keluar, kita yang dirugikan. Manfaatnya harus jelas untuk masyarakat lokal," ungkapnya.
Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh pedagang pasar Nenang harus merasa aman dan terlindungi. Jika ditemukan indikasi pungutan liar atau praktik tidak adil oleh petugas pasar, masyarakat diminta untuk melapor langsung kepadanya.
"Silakan datang ke kantor, cari Pak Waris. Kami akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan wewenang," ujarnya.
Di akhir kunjungan, Abdul Waris menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten PPU untuk menata pasar tradisional agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
"Ini pasar rakyat. Maka, harus kembali ke rakyat. Kita tidak boleh terlalu fokus memberdayakan pihak luar, sementara warga sendiri tidak terakomodasi," tutupnya.
(*DiskominfoPPU)