- Oleh Putri
- Minggu, 11 Mei 2025 | 17:36 WIB
: Pelaksanaan Musrenbang RPJMD dan RKPD Solok Selatan
Oleh MC KAB SOLOK SELATAN, Sabtu, 26 April 2025 | 16:30 WIB - Redaktur: Juli - 198
Padang Aro, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Kegiatan itu menjadi langkah awal strategis dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Musrenbang yang berlangsung pada Rabu (23/4/2025) di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan ini dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring), serta dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Turut hadir jajaran pemerintahan, Forkopimda, anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Sumatera Barat, DPRD Kabupaten Solok Selatan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, LSM, serta tokoh adat.
Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 menjadi sangat penting karena merupakan pondasi utama menuju pencapaian visi nasional Indonesia Emas 2045.
“RPJMD kali ini menghadapi tantangan besar karena menjadi titik awal pembangunan jangka panjang secara nasional. Oleh sebab itu, masukan dari semua pihak sangat diperlukan untuk menyempurnakan perencanaan ini,” ujar Yulian.
Penyusunan dokumen ini berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah. Pemerintah pusat mengorkestrasi perencanaan hingga tingkat daerah guna memastikan sinkronisasi pembangunan nasional.
Solok Selatan mengusung visi "Terwujudnya Solok Selatan yang Makin Maju dan Sejahtera", yang akan dijabarkan melalui lima misi utama dan 25 program unggulan. Program ini akan menjadi prioritas pembangunan selama periode 2025–2029.
Namun demikian, Solok Selatan masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan, antara lain:
1. Rendahnya aksesibilitas, konektivitas, dan infrastruktur pendukung pusat pertumbuhan.
2. Kurangnya hilirisasi pengelolaan sumber daya alam.
3. Daya saing dan kualitas SDM yang masih rendah.
4. Keterbatasan sumber pendanaan pembangunan daerah.
Menghadapi hal ini, seluruh perangkat daerah diminta menyusun strategi inovatif dan menjalin kolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, serta daerah tetangga untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas.
“Program unggulan yang dirumuskan telah kami identifikasi mampu menjadi solusi dan menciptakan lompatan besar dalam menyelesaikan permasalahan daerah,” tegas Yulian.
Kegiatan ini turut menghadirkan tim ahli penyusunan RPJMD serta narasumber dari Kementerian Kehutanan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat, dan Bappeda Provinsi Sumatra Barat.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan pembangunan berkelanjutan di Solok Selatan.