- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Minggu, 18 Mei 2025 | 21:28 WIB
:
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Jumat, 25 April 2025 | 21:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 133
Suka Makmue, InfoPublik — Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menyelenggarakan apel kendaraan dinas yang meliputi kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam milik Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengevaluasi serta memverifikasi keberadaan dan kondisi kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kita bisa mengetahui secara rinci kondisi kendaraan dinas, baik yang mengalami kerusakan ringan, kerusakan berat, maupun yang masih layak operasional,” ujar Bupati di Alun-Alun Suka Makmue, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya pada Rabu (23/4/2025).
Ia menekankan bahwa pendataan yang akurat sangat penting agar pemerintah memiliki informasi lengkap mengenai jumlah serta kondisi aset kendaraan yang dimiliki.
“Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan Daerah, tercatat jumlah kendaraan roda empat sebanyak 273 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 923 unit,” ungkapnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh SKPK untuk terus menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mempertanggungjawabkan aset kendaraan dinas yang telah dipercayakan.
“Kepada para Aparatur Sipil Negara yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, saya harap dapat menjaga dan bertanggung jawab atas penggunaannya. Jangan sampai ada laporan kendaraan dibawa pihak lain, karena hal itu dapat merugikan instansi,” tegasnya.
Usai memberikan arahan, Bupati bersama Wakil Bupati dan sejumlah pejabat lainnya melakukan pengecekan langsung terhadap salah satu unit kendaraan dinas yang dipajang dalam kegiatan tersebut.
Apel kendaraan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Nagan Raya dalam memastikan aset daerah digunakan secara tepat, efisien, dan mendukung kinerja pelayanan publik secara optimal.
(MC Kab Nagan Raya)