Lima SMK di Provinsi Kalsel Telah Menetapkan Sistem Pembelajaran Empat Tahun

: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kalsel Fachrul Rizal menyebutkan kebijakan tersebut hanya diterapkan di jurusan tertentu yang dinilai relevan dan dibutuhkan oleh sektor industri, serta biasanya fokus pada bidang-bidang keahlian yang kompleks dan membutuhkan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis yang lebih luas. - Foto: Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Kamis, 24 April 2025 | 13:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 116


Banjarbaru, InfoPublik - Lima Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari 127 SMK negeri dan swasta di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menerapkan sistem pembelajaran selama empat tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kalsel Fachrul Rizal menyebutkan kebijakan tersebut hanya diterapkan di jurusan tertentu yang dinilai relevan dan dibutuhkan oleh sektor industri, serta biasanya fokus pada bidang-bidang keahlian yang kompleks dan membutuhkan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis yang lebih luas.

Lima SMK tersebut yakni SMK Sabumi Banjarbaru, SMK Negeri 1 Binuang dan SMK Negeri 1 Simpang Empat Tanah Bumbu. Dimana sistem pembelajaran empat tahun ini diterapkan pada jurusan Geologi Pertambangan dari ketiga sekolah tersebut.

Kemudian dua sekolah lainnya yakni SMK Negeri 2 Banjarmasin jurusan desain interior dan furniture, serta SMK Negeri 5 Banjarmasin jurusan teknik mekatronika.

“Aturan tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 024/H/KR/2022, tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka,” kata Fachrul, Banjarbaru, Rabu (23/4/2025).

Lebih jauh, ia  menyebutkan keuntungan dari sistem 4 tahun ini adalah penguatan kompetensi praktis siswa. Karena dengan begitu siswa bisa mendapat porsi tambahan untuk penguatan teori dan praktik.

Bahkan lulusan dari program ini diakui memiliki level kompetensi kerja setara jenjang D1 (Diploma 1) atau level 3 dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

“Artinya, mereka lebih siap kerja dan bisa langsung ditempatkan di posisi teknisi atau operator berpengalaman,”tambahnya. (MC Kalsel/Jml/YIN/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08 WIB
Legislator Balangan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan di Bumi Sanggam
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Selasa, 29 April 2025 | 06:31 WIB
Kalsel Catat Inflasi Terkendali 1,20 Persen di Maret 2025, Masuk 10 Provinsi Terbaik Nasional
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Minggu, 27 April 2025 | 21:49 WIB
Kejurprov Voli Pasir Kalsel 2025 Jadi Ajang Persiapan Menuju Porprov
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 26 April 2025 | 19:14 WIB
48 Perpustakaan Sekolah dan Desa di Kalsel Raih Akreditasi Nasional 2025
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 26 April 2025 | 09:19 WIB
Kejurprov Muaythai Kalsel 2025 Diikuti 179 Atlet, Tunjukkan Antusiasme Tinggi
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 26 April 2025 | 09:11 WIB
Pemerintah Kalsel Hadirkan Kios Pangan untuk Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok