- Oleh MC KOTA TIDORE
- Selasa, 20 Mei 2025 | 19:33 WIB
:
Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 24 April 2025 | 16:09 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 133
Sofifi, InfoPublik - Maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan bom di wilayah perairan Loloda Kepulauan, kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mendapat perhatian serius aparat kepolisian.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara, Kompol Riki Arinanda, telah memerintahkan jajarannya melakukan patroli intensif di kawasan tersebut.
“Kami telah menerima laporan terkait aktivitas bom ikan yang cukup meresahkan masyarakat dan merusak ekosistem laut. Oleh karena itu, kami perintahkan anggota untuk patroli dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku,” ujar Riki, di Sofifi, Kamis (24/4/2025).
Mantan Wakapolres Ternate itu menegaskan, penindakan terhadap pelaku bom ikan tidak bisa ditawar-tawar, karena berdampak langsung pada kerusakan biota laut serta mengancam keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Riki juga mengajak masyarakat sekitar berperan aktif memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut.
“Kami butuh partisipasi warga. Laporkan bila ada aktivitas mencurigakan, agar kami bisa bertindak cepat,” pintanya.
Pihak kepolisian akan menggandeng instansi terkait, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan, dalam rangka penindakan sekaligus edukasi kepada nelayan untuk meninggalkan praktik penangkapan yang merusak. MC Tidore