- Oleh MC KAB KAYONG UTARA
- Senin, 12 Mei 2025 | 13:25 WIB
:
Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Jumat, 25 April 2025 | 15:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 155
Kayong Utara, InfoPublik – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kayong Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) pada Jumat (25/4/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bapperida, Faisal Rizal, mengatakan Rakortekrenbang ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang
Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra OPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah pedoman teknis penginputan sasaran, target, dan indikator ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Faisal menegaskan pentingnya integrasi antara dokumen perencanaan pembangunan dan sistem informasi pemerintah.
“Keselarasan dokumen perencanaan dengan sistem informasi yang digunakan menjadi krusial agar proses pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terukur,” ujar Faisal di Kabupaten Kayong Utara.
Ia berharap, melalui Rakortekrenbang ini, seluruh perangkat daerah mampu menyusun dokumen perencanaan yang akurat dan sesuai pedoman, sehingga pembangunan di Kayong Utara lebih terarah dan akuntabel.
Rakortekrenbang ini sekaligus menjadi sarana peningkatan kapasitas aparatur perencana daerah, khususnya dalam menjamin keterpaduan antara proses perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
(Diskominfo - KKU)